Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OTT Bupati Kolaka Timur, Simak Fakta Penangkapan dan Profil Andi Merya

Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, ditangkap KPK dalam OTT. Ia diduga menerima suap yang berhubungan dengan dana hibah BNPB.

23 September 2021 | 19.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA pada 21 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Merya Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap yang berhubungan dengan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk relokasi dan rekonstruksi.


Profil Andi Merya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempat tanggal lahir: Soppeng, 23 Agustus 1984

Karir politik:

  • Anggota DPRD Kolaka 2009 - 2014
  • Anggota DPRD Kolaka Timur 2014 - 2016
  • Wakil Bupati Kolaka Timur 2016-2021
  • Wakil Bupati Kolaka Timur 2021-2026
  • Bupati Kolaka Timur 2021 - Sekarang

Pengalaman Organisasi:

  • Ketua PAC PPP Kecamatan Ladongi (2010)
  • Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kolaka (2011)
  • Ketua Fraksi PPP DPRD Kolaka (2012-2014)
  • Bendahara DPC PPP Kolaka
  • Ketua DPC PPP Kolaka Timur (2015)
  • Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur (2015)

Ditangkap bersama lima orang lainnya 
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kolaka Timur. Keenam orang tersebut adalah Bupati Andi Merya, Kepala BPBD Anzarullah, dan para ajudan Bupati.

 

Baru menjabat 3 bulan 
Andi Merya baru resmi menjabat sekitar 3 bulan sebagai Bupati Kolaka Timur saat ditangkap KPK. Melansir situs resmi Pemprov Sulawesi Utara, Andi Merya resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021.

Memiliki harta Rp 478 juta 
Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Andi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 478 juta. Ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 September 2020 lalu bersamaan dengan pengajuan dirinya sebagai calon kepala daerah.

Adapun rincian hartanya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 90 juta, harta bergerak lain senilai Rp 374 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 13 juta. Sehingga total menjadi Rp 478 juta.

Diterbangkan ke Jakarta setelah diperiksa 12 jam 
Setelah 12 jam  menjalani pemeriksaan  di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah bersama dua orang ajudan bupati Yustika Haryadi, dan Brigadir Novriandi Paundanan (anggota Polri). Di Jakarta, Andi Merya bakal diperiksa lebih lanjut oleh KPK.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus