Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA pada 21 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi Merya Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap yang berhubungan dengan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk relokasi dan rekonstruksi.
Profil Andi Merya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempat tanggal lahir: Soppeng, 23 Agustus 1984
Karir politik:
- Anggota DPRD Kolaka 2009 - 2014
- Anggota DPRD Kolaka Timur 2014 - 2016
- Wakil Bupati Kolaka Timur 2016-2021
- Wakil Bupati Kolaka Timur 2021-2026
- Bupati Kolaka Timur 2021 - Sekarang
Pengalaman Organisasi:
- Ketua PAC PPP Kecamatan Ladongi (2010)
- Sekretaris Fraksi PPP DPRD Kolaka (2011)
- Ketua Fraksi PPP DPRD Kolaka (2012-2014)
- Bendahara DPC PPP Kolaka
- Ketua DPC PPP Kolaka Timur (2015)
- Wakil Ketua DPRD Kolaka Timur (2015)
Ditangkap bersama lima orang lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kolaka Timur. Keenam orang tersebut adalah Bupati Andi Merya, Kepala BPBD Anzarullah, dan para ajudan Bupati.
Baru menjabat 3 bulan
Andi Merya baru resmi menjabat sekitar 3 bulan sebagai Bupati Kolaka Timur saat ditangkap KPK. Melansir situs resmi Pemprov Sulawesi Utara, Andi Merya resmi dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur pada 14 Juni 2021.
Memiliki harta Rp 478 juta
Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Andi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 478 juta. Ia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 9 September 2020 lalu bersamaan dengan pengajuan dirinya sebagai calon kepala daerah.
Adapun rincian hartanya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 90 juta, harta bergerak lain senilai Rp 374 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 13 juta. Sehingga total menjadi Rp 478 juta.
Diterbangkan ke Jakarta setelah diperiksa 12 jam
Setelah 12 jam menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah bersama dua orang ajudan bupati Yustika Haryadi, dan Brigadir Novriandi Paundanan (anggota Polri). Di Jakarta, Andi Merya bakal diperiksa lebih lanjut oleh KPK.
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO