Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Paket Manfaat sesuai KDK, Aturan Rawat Inap Diubah BPJS Kesehatan

Pemerintah siapkan Paket Manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan. Hal ini akan merombak aturan kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Ada efek ke peserta.

17 Juni 2020 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah telah menyusun draf Paket Manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan. Draf ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola sistem layanan kesehatan yang berjalan di BPJS Kesehatan.

Perombakan tata kelola BPJS Kesehatan tersebut termasuk menghapus aturan kelas rawat inap pasien yang diganti dengan kelas standar. Sehingga, peserta yang ingin mendapatkan pelayanan melebihi kelas standar tersebut akan mendapatkan sejumlah konsekuensi.

Upaya yang dicetuskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini merupakan upaya menekan prediksi defisit BPJS Kesehatan yang diprediksi mencapai Rp 32 triliun pada 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus