Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah menggunakan istilah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengurangi pergerakan masyarakat di Jawa dan Bali saat wabah virus corona. Sebelumnya, pemerintah memakai istilah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan PPKM berlangsung selama 2 minggu, terhitung 11 Januari sampai 25 Januari 2021. Cakupannya adalah regional Jawa dan kabupaten/kota dengan parameter tertentu. Pembatasan sosial model baru ini cenderung lebih longgar ketimbang PSBB.
Pada kebijakan PSBB, kepala daerah mengusulkan pembatasan aktivitas masyarakat kepada Menteri Kesehatan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Sedangkan pada PPKM, pembatasan ditentukan oleh kepala daerah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini