Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PAGAR laut bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Kabupaten Tangerang menuai polemik. Pasalnya meski telah dilaporkan keberadaan pagar itu sejak Agustus 2024, pemerintah baru menyegelnya pada 9 Januari 2025–setelah video dan fotonya menyebar luas di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengatakan, tim gabungan Polisi Khusus Kelautan Direktorat Jenderal PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah menginvestigasi pagar laut itu pada September 2024. Namun, Pung beralasan, KKP perlu menyelidiki terlebih dahulu sebelum menyegel pagar itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini, kami hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” katanya.
Pagar Laut
- Panjang Pagar: 30,16 kilometer
- Desa yang dilintasi: 16 desa
- Jarak dari bibir pantai: 500 meter
- Nelayan terdampak: sekitar 4.000 orang
Tidak Berizin
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pemagaran laut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan berada di Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi. Ia juga berujar bahwa pembuat dan pemilik pagar itu akan terkena sanksi jika sudah teridentifikasi. “Ketika dia melanggar, tentu kita akan denda administratif,” kata Wahyu.
Sudah Dikeluhkan sejak 2023
Keberadaan pagar di laut itu telah dikeluhkan oleh nelayan setempat sejak Mei 2023, sebab membuat mereka tak bisa melaut dengan leluasa. Gambar pemagaran tersebut pun sempat muncul di media sosial pada Juni 2023. Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten juga telah lebih dulu turun tangan pada 1 Oktober lalu, namun panjang pagar masih terus bertambah.
Pengakuan JRP
Kelompok Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengaku merekalah yang membuat pagar laut tersebut secara swadaya. Mereka mengeklaim pagar bambu itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” kata Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025.
Dikaitkan dengan PIK 2
Seorang sumber Tempo di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebutkan terdapat laporan mengenai keterlibatan PIK 2 dalam pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dia mengeklaim mendapat laporan dari warga sekitar pesisir Kabupaten Tangerang wilayah laut yang dipagari akan menjadi bagian dari proyek pembangunan PIK 2. Namun Manajemen PIK 2 membantah melakukan pembangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten. “Itu tidak ada kaitan dengan kita, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO