Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

PSBB Seperti Pada Masa Awal Pandemi Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta

Anies Baswedan menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Terdapat sejumlah kegiatan yang ditutup, sebagian lainnya dibuka terbatas.

14 September 2020 | 20.44 WIB

PSBB Seperti Pada Masa Awal Pandemi Kembali Diberlakukan di DKI Jakarta
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi, populer disebut PSBB Transisi, di ibu kota. Kebijakan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu itu diterapkan berlandaskan Keputusan Gubernur nomor 88 tahun 2020. Kebijakan itu berlaku selama dua pekan sejak 14 September 2020.

Terdapat sebelas sektor usaha yang boleh beroperasi dan ada sejumlah kegiatan yang ditutup. "Ada lima kegiatan yang harus ditutup selama sementara dua pekan ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad 13 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus