Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

PTUN: Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Melanggar Hukum

PTUN umumkan hasil sidang perihal blokir internet di Papua dan Papua Barat pada akhir 2019. Menteri Kominfo dan Presiden dinyatakan melanggar hukum.

5 Juni 2020 | 02.01 WIB

PTUN: Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Melanggar Hukum
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada 3 Juni 2020, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta menyatakan Presiden Republik Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informatika telah melanggar hukum atas kebijakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus