Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan penggunaan Vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SR 02.06/I/2151/2021 tentang penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nama Comirnaty merupakan kombinasi dari istilah Covid-19, mRNA, Community, dan Immunity. Semuanya digabungkan sehingga menjadi nama yang mewakili upaya global bersama melawan pandemi ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Indonesia sudah menerima 1,56 juta dosis vaksin Pfizer pada Kamis, 19 Agustus 2021. Adapun Pfizer adalah vaksin Covid-19 dengan platform mRNA. Vaksin ini telah mendapatkan emergency use listing atau EUL dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak Desember 2020.
Dalam surat tersebut disebutkan juga panduan singkat penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) untuk anak usia 12-17 tahun. Begini panduannya:
- Dosis diberikan sebanyak dua dosis.
- Dosis setiap kali injection sebanyak 0,3 ml
- Injeksi dilakukan secara intramuskular
- Jangka waktu antara dosis pertama dan kedua minimum 21 hari
Wilayah yang mendapat distribusi prioritas Vaksin Pfizer:
- Jakarta
- Bogor
- Depok
- Tangerang
- Bekasi
Syarat mendapatkan Vaksin Pfizer:
- Belum pernah mendapatkan dosis 1 atau 2 vaksin Covid-19
- Berusia di atas 12 tahun
- WNI yang memiliki KTP atau wilayah domisili Jabodetabek
- Membawa fotokopi KTP dan KK
- Apabila memiliki komorbid maka penerima vaksin wajib membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis