Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Banyak pasal dalam perubahan kedua Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, atau Revisi UU KPK, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 17 September 2019, berpotensi melemahkan KPK. Pegiat antikorupsi berencana menguji materi pasal-pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Berikut ini pertimbangan terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini