Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Satgas Covid-19: Aturan Protokol Kesehatan Libur Tahun Baru 2021 di Dalam Negeri

Satgas Covid-19 mengatur protokol kesehatan saat libur tahun baru 2021. Surat itu mengatur jenis tes yang harus dilakukan sebelum pergi liburan.

26 Desember 2020 | 15.14 WIB

Satgas Covid-19: Aturan Protokol Kesehatan Libur Tahun Baru 2021 di Dalam Negeri
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada 19 Desember 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi bara pelaku perjalanan di dalam negeri. Sejumlah ketentuan perlu ditaati untuk menghindari peningkatan jumlah kasus penularan Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia. Tentu saja, agar pelaku perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar berlibur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus