Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Wahyu Setiawan meminta dana hampir satu miliar rupiah dalam dugaan kasus suap yang menjeratnya. KPK menetapkan komisioner Komisi Pemilihan Umum dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap. Kasus suap itu menyangkut penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini