Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Status Terlapor Unlawful Killing Terhadap Anggota FPI, Naik Jadi Tersangka

Polri menetapkan status baru tiga terlapor unlawful killing terhadap anggota FPI. Kini, ketiganya menjadi tersangka. KontraS menilai ada kenjanggalan.

7 April 2021 | 20.59 WIB

Status Terlapor Unlawful Killing Terhadap Anggota FPI, Naik Jadi Tersangka
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada Selasa, 6 April 2021, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tiga anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat unlawful killing dalam insiden yang menewaskan sejumlah anggota Front Pembela Islam. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai ada kejanggalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitra Moerat Ramadhan

Fitra Moerat Ramadhan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus