Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada Selasa, 6 April 2021, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tiga anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat unlawful killing dalam insiden yang menewaskan sejumlah anggota Front Pembela Islam. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menilai ada kejanggalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini