Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

Tiga Provinsi Baru Papua

Kementerian Dalam Negeri meresmikan tiga provinsi baru di Pulau Papua.

14 November 2022 | 18.54 WIB

Tiga Provinsi Baru Papua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian Dalam Negeri meresmikan tiga provinsi baru di Pulau Papua. Pemekaran ketiga provinsi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pemekaran ini tentu akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut daftar lengkap pembagian wilayah pada Provinsi Baru di Papua:

Provinsi Papua Selatan (Anim Ha)
Ibu kota: Merauke
Luas wilayah: 131.493 kilometer persegi, mencakup:
Kabupaten Merauke 
Kabupaten Mappi 
Kabupaten Asmat 
Kabupaten Boven Digoel. 

Wilayah perbatasan: 
Utara: Papua Pegunungan 
Barat: Papua Tengah dan Laut Arafuru 
Selatan: Laut Arafuru 
Timur: Papua Nugini

Provinsi Papua Tengah (Meepago) 
Ibu kota: Nabire
Luas wilayah: 66.129 kilometer persegi, mencakup: 
Kabupaten Nabire 
Kabupaten Puncak Jaya 
Kabupaten Mimika 
Kabupaten Paniai 
Kabupaten Dogiyai 
Kabupaten Deyiai 
Kabupaten Intan Jaya 
Kabupaten Puncak. 

Wilayah perbatasan: 
Utara: Papua 
Barat: Papua Barat 
Selatan: Laut Arafuru 
Timur: Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan


Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago)
Ibu kota: Wamena
Luas wilayah: 108.476 kilometer persegi, mencakup: 
Kabupaten Jayawijaya 
Kabupaten Lanny Jaya 
Kabupaten Mamberamo Tengah 
Kabupaten Nduga 
Kabupaten Tolikara 
Kabupaten Yahukimo 
Kabupaten Yalimo.

Wilayah perbatasan: 
Utara: Papua 
Barat: Papua Tengah 
Selatan: Papua Selatan 
Timur: Papua Nugini

Artika Rachmi Farmita

Artika Rachmi Farmita

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus