Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Infografik

UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Upah Minimum DKI Jakarta Tertinggi

Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Provinsi DKI Jakarta memiliki upah minimum provinsi tertinggi.

11 November 2019 | 19.21 WIB

UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Upah Minimum DKI Jakarta Tertinggi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan tersebut mengikuti besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faisal Javier

Faisal Javier

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus