Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

16 April 2024 | 22.51 WIB

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Perbesar
Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi penyelidikan independen yang diamanatkan PBB untuk menyelisik pelanggaran HAM dalam perang Gaza menuding Israel menghalang-halangi investigasi pada Selasa, 16 April 2024. Israel dituduh menghambat upaya komisi dalam mengumpulkan bukti dari para korban serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Hamas di Israel selatan. Serangan tersebut menewaskan 1.139 orang dan menyandera 253 orang lainnya.

“Sejauh menyangkut pemerintah Israel, kami tidak hanya melihat kurangnya kerja sama, namun juga hambatan aktif terhadap upaya kami untuk menerima bukti dari saksi dan korban Israel atas peristiwa yang terjadi di Israel selatan,” kata Chris Sidoti, satu dari tiga anggota komisi penyelidikan independen.
 
Sidoti mengatakan pihaknya telah mengontak banyak orang, namun mereka ingin memiliki kontak lebih banyak orang lagi. Ia mengimbau pemerintah Israel serta para korban dan saksi serangan tersebut untuk membantu komisi dalam melakukan penyelidikan.
 
Menurut rilis Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) pada 10 Oktober lalu, komisi tersebut telah mengumpulkan dan menyimpan bukti kejahatan perang yang dilakukan oleh semua pihak yaitu Israel dan Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023. OHCHR saat itu mengatakan “sudah ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan dalam ledakan kekerasan terbaru di Israel dan Gaza”, dan semua pihak yang telah melanggar hukum internasional harus bertanggung jawab.
 
Komisi akan berbagi informasi yang dikumpulkan dengan otoritas kehakiman terkait, terutama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), di mana Kantor Kejaksaan telah memulai penyelidikan mengenai situasi Palestina sejak 2021. Menanggapi komentar Sidoti, misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan telah melakukan penyelidikan sendiri atas kejahatan tersebut, dan perwakilan PBB serta lembaga-lembaga lain sudah kunjungan kerja ke Israel untuk menemui para penyintas dan korban.
 
"Para korban tidak akan pernah mendapatkan keadilan atau perlakuan bermartabat yang pantas mereka dapatkan dari Komisi Penyelidikan dan para anggotanya”, kata Sidoti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Israel menggambarkan Komisi Penyelidikan tersebut memiliki “rekam jejak pernyataan antisemit dan anti-Israel”. Sedangkan awal bulan ini, komisi yang dibentuk pada 2021 itu diberi mandat untuk menyelidiki dua kasus tambahan: pemukim yang melakukan kekerasan dan kelompok pemukim, serta transfer senjata ke Israel. Temuan-temuan tersebut akan dipresentasikan di Dewan HAM PBB pada Juni 2025.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


REUTERS

Pilihan editor: ASEAN dan Australia Memperingati 50 Tahun Kemitraan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus