Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tepuk tangan meriah mewarnai ruang sidang Majelis Umum PBB pada Jumat, ketika para anggota memberikan suara terbanyak untuk menyetujui sebuah resolusi yang menyerukan pengakuan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh ke-194 dan peningkatan hak-hak dan keistimewaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Majelis Umum juga merekomendasikan agar Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali masalah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, 143 negara memberikan suara setuju, sembilan negara menolak, termasuk AS, Israel, Mikronesia dan Palau, dan 25 negara abstain. Daftar panjang negara-negara yang ikut mensponsori resolusi tersebut antara lain Belgia dan Norwegia.
Bulan lalu, Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengusulkan agar Negara Palestina diberikan keanggotaan penuh di PBB.
Piagam PBB mengharuskan calon anggota harus “cinta damai” dan menerima semua kewajiban yang dibebankan oleh piagam tersebut. Selain itu, penerimaan anggota baru harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan PBB kepada Majelis Umum untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Palestina saat ini menyandang status negara pengamat non-anggota di PBB yang diberikan oleh Majelis Umum pada 2012.
Resolusi pada Jumat, yang disusun oleh Uni Emirat Arab dalam perannya sebagai ketua Kelompok Arab PBB untuk Mei, menyerukan agar Palestina mempertahankan statusnya sebagai negara pengamat. Selain itu, hak-haknya di PBB ditingkatkan menjadi mencakup hampir semua hak yang diberikan kepada anggota penuh, kecuali hak untuk memilih di Majelis Umum atau dianggap sebagai calon anggota badan-badan PBB seperti Dewan Keamanan PBB.
Hak-hak tambahan dan keistimewaan yang akan diterimanya termasuk kursi di Majelis Umum adalah hak untuk berbicara mengenai semua isu, tidak hanya isu-isu yang berkaitan dengan Palestina dan Timur Tengah. Juga hak untuk memilih wakil-wakilnya sebagai pejabat di badan-badan utama majelis.
Hal ini juga akan memberikan hak kepada Palestina untuk berpartisipasi dalam konferensi PBB dan pertemuan internasional lainnya yang diselenggarakan oleh PBB.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan kepada majelis sebelum pemungutan suara: “Suara ya adalah suara untuk keberadaan Palestina. Hal ini tidak bertentangan dengan negara manapun, namun bertentangan dengan upaya untuk merampas negara kita.”
Mansour menambahkan,“Itulah sebabnya pemerintah Israel sangat menentang hal itu. Karena mereka menentang kemerdekaan kita dan solusi dua negara. Ini adalah investasi dalam perdamaian dan dengan demikian memberdayakan kekuatan perdamaian.”
“Bagaimana orang bisa menjelaskan bahwa Israel diterima di PBB 75 tahun yang lalu berdasarkan kekuatan resolusi yang menetapkan dua negara, dan tanpa menunggu berakhirnya konflik, dan sambil terus menyangkal hak-hak dan keberadaan kami – dan bahwa Israel Negara Palestina, 75 tahun kemudian, masih harus menunggu dan tetap menghadapi pintu tertutup sehingga tidak bisa diterima di organisasi ini?”
Wakil duta besar AS untuk PBB, Robert Wood, pada awal pekan ini menyatakan bahwa Washington menentang resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa negara-negara Arab dan Palestina berusaha menghindari proses yang sudah ada untuk keanggotaan penuh.
“Kami telah mengatakan sejak awal bahwa cara terbaik untuk memastikan keanggotaan penuh Palestina di PBB adalah melalui negosiasi dengan Israel. Itu tetap posisi kami,” katanya.
Perwakilan Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan kepada Majelis Umum: “Selama banyak dari Anda yang 'membenci Yahudi', Anda tidak terlalu peduli bahwa orang-orang Palestina tidak 'cinta damai.' ”
Pilihan Editor: Majelis Umum PBB akan Dukung Keanggotaan Palestina, Apa Artinya?
AL ARABIYA