Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

2.500 Warga Palestina di Gaza Gagal Berhaji Tahun 2024 akibat Agresi Israel

Agresi Israel ke Jalur Gaza menyebabkan ribuan warga Palestina gagal berhaji tahun ini.

14 Juni 2024 | 17.09 WIB

Umat Muslim berdoa di Bukit Jabal Nur, menjelang ibadah haji di kota suci Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. Nabi Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui malaikat Jibril di Gua Hira yang berada di Jabal Nur. REUTERS/Mohammed Torokman
Perbesar
Umat Muslim berdoa di Bukit Jabal Nur, menjelang ibadah haji di kota suci Mekah, Arab Saudi, 11 Juni 2024. Nabi Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui malaikat Jibril di Gua Hira yang berada di Jabal Nur. REUTERS/Mohammed Torokman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Agresi Israel ke Jalur Gaza dan pendudukan Israel atas perbatasan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir telah menyebabkan ribuan warga Palestina gagal berhaji tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Penutupan titik penyeberangan Rafah dan konflik yang masih berlangsung menyebabkan 2,500 jamaah haji Gaza, termasuk misi pendampingnya, tak bisa berangkat haji," demikian menurut juru bicara Kementerian Wakaf Gaza, Ikrami Al-Mudallal seperti dilansir Anadolu pada Jumat 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan, 2.500 jamaah haji tersebut mewakili 38 persen dari 6.600 jamaah haji Palestina tahun ini.

Agresi Israel yang terus berlangsung juga menghalangi usaha kementerian mempersiapkan pelaksanaan haji bagi jamaah Gaza tahun ini. Ini termasuk menandatangani kontrak transportasi di Mesir dan Arab Saudi serta mengatur akomodasi di Makkah dan Madinah, kata dia, menjelaskan.

Al-Mudallal mengatakan pihaknya saat ini terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi dan Mesir untuk menangani "pelanggaran terang-terangan" atas hak rakyat Palestina untuk berhaji ini, serta mencari cara supaya jamaah tetap dapat berangkat.

Ia juga memastikan jamaah haji Gaza yang tak bisa berangkat tahun ini akan diprioritaskan untuk pemberangkatan tahun depan.

Apalagi banyak dari mereka yang telah menunggu bertahun-tahun, dan 70 persen dari mereka adalah lansia atau mengalami sakit.

Al-Mudallal mengatakan bahwa ada sebanyak 500 kuota undangan haji khusus dari Raja Salman dari Arab Saudi tahun untuk keluarga korban meninggal serta korban cedera dari agresi Israel di Jalur Gaza, yang diberikan kepada keluarga yang berada di luar Gaza.

“Kerajaan Arab Saudi kembali mengundang secara khusus 1.000 jamaah haji tambahan dari Gaza pada 6 Juni lalu. Jamaah terpilih adalah mereka yang berada di luar Gaza akibat mengungsi dari perang atau menerima perawatan medis,” kata Al-Mudallal.

Kementerian Wakaf Gaza sampai harus menyelenggarakan undian pada Maret 2023 untuk memilih jamaah haji yang akan berangkat pada 2023 dan 2024 karena terbatasnya kuota haji dan blokade Israel.

Lansia dan penderita sakit diutamakan mendapatkan undian itu.

Al-Mudallal mengatakan bahwa pihaknya telah mengecam penutupan titik perbatasan Rafah sejak 7 Mei yang menyebabkan jamaah haji dari Gaza gagal berangkat.

Hal tersebut merupakan "pelanggaran yang jelas terhadap kebebasan beragama dan hukum kemanusiaan internasional," ucapnya.

Pihaknya juga mendesak Mesir dan Arab Saudi untuk menekan pihak terkait, khususnya Israel, supaya mengizinkan warga Palestina di Gaza berangkat haji tahun ini.

Agresi Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 37.200 warga sipil, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 84.900 jiwa.

Menurut PBB, agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

ANADOLU

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus