Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis, 28 Maret 2024, mengkonfirmasi telah terjadi kecelakaan hingga menyebabkan tenggelamnya Kapal bernama 2 Haesinho di sekitar laut Yeosu, Korea Selatan. Kejadian itu persisnya pada 9 Maret 2024, dengan posisi membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya adalah ABK WNI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari jumlah tersebut, 3 ABK WNI sudah ditemukan, yakni MM (25 tahun), RAP (35 tahun), dan S (27 tahun). Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan, ketiganya meninggal dunia. KBRI Seoul menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan lapangan dan melakukan identifikasi para ABK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menjelaskan berdasarkan prosedur yang berlaku di Korea Selatan, pencarian SAR intensif dilakukan selama 3 X 24 jam. Namun KBRI Seoul bernegosiasi sehingga pencarian intensif terus dilakukan hingga 18 Maret 2024. Pencarian dilanjutkan melalui operasi patroli, namun jenazah lainnya belum kunjung ditemukan.
Penyelidikan terkait penyebab kejadian sedang dilakukan oleh institusi terkait setempat dengan melibatkan 20 tenaga ahli. Penyelidikan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih satu bulan.
Kasus ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Korea Selatan. KBRI Seoul telah melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait antara lain pemilik kapal, agen penyalur di Korea, National Federation of Fisheries Cooperatives (NFFC), dan Jeju Special Self-Governing Province.
Jeju Special Self-Governing Province yang juga hadir dalam rapat dengan Tim SAR Gabungan Korsel pada 10 Maret 2024, menyampaikan surat yang berisi bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga tiga ABK WNI yang telah ditemukan, masing-masing sebesar KRW 3 juta (Rp36 Juta). Pemberian santunan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jeju karena kapal 2 Haesinho terdaftar di Jeju serta upaya KBRI Seoul yang menekankan tanggung jawab pihak terkait di Korea Selatan dan optimalisasi instrumen asuransi/kompensasi kecelakaan yang ada di Korea Selatan.
Pemulasaran jenazah secara Islam telah dilaksanakan pada 14 Maret 2024, dengan bantuan dari Forum Komunitas Ormas WNI di Busan. Ketiga jenazah ABK WNI di kapal 2 Haesinho sudah dipulangkan ke Indonesia dan diserahterimakan ke keluarganya masing-masing pada 16 Maret 2024. Pemilik kapal menanggung sepenuhnya biaya pemulangan tiga jenazah ABK WNI tersebut.
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini