Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Warga negara Afrika Selatan yang berperang dengan angkatan bersenjata Israel (IDF) atau bergabung dengan militer Israel di Gaza akan diadili setelah kembali. Hal ini ditegaskan Menteri Luar Negeri Naledi Pandor, dalam pertemuan Kongres Nasional Afrika minggu ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berjuang bersama atau di Angkatan Pertahanan Israel. Kami siap. Ketika Anda pulang, kami akan menangkap Anda,” kata Pandor seperti dikutip The Times of Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pernyataannya muncul setelah peringatan awal yang dikeluarkan pada Desember oleh Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan. Mereka mengatakan dugaan pelanggaran hukum internasional oleh tentara Israel di Gaza sejak 7 Oktober membuat mereka “bertanggung jawab atas penuntutan di Afrika Selatan.”
Ia menambahkan bahwa warga negara Afrika Selatan yang dinaturalisasi dapat dicabut kewarganegaraannya.
Pandor juga mendorong masyarakat Afrika Selatan untuk melakukan protes di luar kedutaan yang dia sebut sebagai “lima pendukung utama” Israel dan aksi militernya di Gaza. Dia tidak menyebutkan nama negara-negara tersebut, namun hampir pasti yang dimaksud adalah antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman.
Kementerian luar negeri pada Desember juga mengatakan bahwa pemerintah Afrika Selatan khawatir bahwa beberapa warga negara atau penduduk tetapnya telah bergabung dengan IDF untuk berperang di Gaza.
Mereka memperingatkan akan adanya penuntutan jika warga negara tersebut tidak diberikan izin untuk melakukan hal tersebut berdasarkan undang-undang pengendalian senjata di Afrika Selatan.
Menurut undang-undang Dinas Keamanan Israel, semua warga negara, termasuk yang berkewarganegaraan ganda, harus mendaftar militer meskipun mereka tinggal secara permanen di luar negeri.
Tidak jelas berapa banyak warga Afrika Selatan yang berjuang untuk Israel selama perang di Gaza saat ini. Afrika Selatan memiliki populasi Yahudi yang signifikan yaitu sekitar 70.000 orang.
Afrika Selatan, salah satu penentang terkuat serangan Israel di Gaza, mengajukan kasus terhadap Tel Aviv ke Mahkamah Internasional (ICJ) pada Desember, dengan tuduhan pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida 1948.
Masalah ini dekat dengan partai berkuasa ANC dan banyak warga Afrika Selatan, yang selama bertahun-tahun membandingkan kebijakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat dengan perlakuan terhadap warga non-kulit putih di Afrika Selatan pada era apartheid yang menerapkan segregasi dan penindasan rasial.
Israel memulai operasi militer di Jalur Gaza setelah kelompok militan Palestina Hamas menyerang negara itu pada 7 Oktober, menewaskan 1.140 orang dan menyandera sekitar 250 orang.
Lebih dari 31.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza dan lebih dari 73.000 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan dasar.
Pilihan Editor: Afrika Selatan Pesimis Israel Jalankan Putusan ICJ
ARAB NEWS | THE TIMES OF ISRAEL