Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika menimbang kemungkinan memberikan sanksi dagang apabila UU Keamanan Nasional Hong Kong jadi berlaku. Jika sanksi dagang terealisasi, menurut Penasehat Keamanan Nasional Gedung Putih, Robert O'Brien, maka hal itu bisa mengancam posisi Hong Kong sebagai pusat bisnis.
"Sebab, dengan adanya UU Keamanan Nasional Hong Kong, maka sama saja Cina akan mengambil alih Hong Kong. Jika itu terjadi, Amerika akan memandang Hong Kong tak memiliki otonomi lagi" ujar O'Brien sebagaimana dikutip dari kantor berita Reuters, Ahad, 24 Mei 2020.
Diberitakan sebelumnya, Cina tengah menyusun UU Keamanan Nasional Hong Kong untuk merespon makin kuatnya gerakan anti-pemerintah di sana. Adapun UU Keamanan Nasional Hong Kong akan mengatur berbagai hal mulai dari hasutan, ujaran kebencian, pengkhianatan, subversi, kudeta, dan masih banyak lagi.
Pemerintah Hong Kong telah menyatakan komitmennya untuk mendukung aturan baru tersebut, namun banyak pihak menolak. Penggiat demokrasi dan hak asasi manusia, misalnya, khawatir UU tersebut akan membuat Cina memiliki kendali penuh atas Hong Kong. Dan, ketika Cina memiliki kendali penuh, maka akan dengan mudah mereka membungkam kebebasan berpendapat. Di sisi lain, dikhawatirkan menghapus sistem "Satu Negara, Dua Sistem" yang berlaku antara Hong Kong - Cina.
Sejumlah negara barat juga mengkritik langkah Cina. Salah satunya Amerika yang tengah berseteru dengan negeri tirai bambu itu. Menurut Menteri Luar Negeri Amerika, Mike Pompeo, UU tersebut sama saja dengan lonceng kematian untuk kebebasan dan demokrasi di Hong Kong. Cina merespon dengan memastikan bahwa UU Keamanan Nasional juga akan membuat Hong Kong terbebas dari intervensi asing seperti Amerika.
Kembali ke O'Brien, ia mengatakan bahwa sanksi dagang akan berdampak buruk bagi Hong Kong. Sebab, selama ini, Hong Kong mendapat perlakuan spesial dari Amerika karena adanya sistem perdagangan bebas, kapitalisme, dan demokrasi. Jika Amerika tak lagi merasa diuntungkan, maka Hong Kong akan kehilangan dukungan tersebut dan kehilangan posisi sebagai pusat bisnis.
O'Brien menambahkan, untuk jangka panjang, Cina juga akan terdampak oleh sanksi dagang dari Amerika. Dengan kata lain, menurutnya, UU Keamanan Nasional akan merugikan baik Hong Kong maupun Cina.
"Saya tidak bisa membayangkan Hong Kong bisa bertahan menjadi pusat bisnis jika Cina mengambil alih. Perusahaan global tak akan punya alasan bertahan," ujar O'Brien. O'Brien mengingatkan bahwa segala batasan yang diterapkan Amerika terhadap Cina bahkan berpotensi diterapkan juga ke Hong Kong.
Sebagai catatan, Ahad kemarin, unjuk rasa menentang UU Keamanan Nasional berlangsung di Hong Kong. Ribuan warga berkumpul untuk membebaskan Hong Kong dari UU tersebut. Oleh Kepolisian, unjuk rasa itu dibubarkan dengan water cannon dan gas air mata karena illegal dan melanggar pembatasan sosial Corona (COVID-19). Kurang lebih 120 demonstran ditangkap.
ISTMAN MP | REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini