Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Angkatan Udara AS Pecat 27 Anggotanya karena Menolak Vaksin COVID-19

Angkatan Udara AS pada Senin mengatakan telah memecat 27 anggotanya karena menolak menerima vaksin COVID-19.

14 Desember 2021 | 15.00 WIB

Pentagon di Washington. REUTERS/Yuri Gripas
Perbesar
Pentagon di Washington. REUTERS/Yuri Gripas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Angkatan Udara AS pada Senin mengatakan telah memecat 27 anggotanya karena menolak menerima vaksin COVID-19. Pemecatan ini menjadikannya sebagai pasukan dinas aktif pertama yang diyakini telah diberhentikan karena menolak vaksin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pentagon telah mewajibkan vaksinasi untuk semua anggota dinas pada bulan Agustus dan sebagian besar pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ann Stefanek, juru bicara Angkatan Udara AS, mengatakan pasukan diberi kesempatan untuk menjelaskan mengapa mereka menolak untuk divaksinasi, tetapi tidak satupun dari mereka diberikan pengecualian, menurut Reuters, 14 Desember 2021.

Sekitar 97% personel Angkatan Udara AS telah divaksinasi terhadap virus, jumlah yang jauh lebih tinggi daripada populasi umum AS. Angkatan Udara dan Angkatan Luar Angkasa memiliki sekitar 326.000 personel tugas aktif.

Secara total, 79 personel militer berseragam di berbagai matra telah meninggal karena virus corona.

Amerika Serikat pada Ahad mencapai 800.000 kematian terkait virus corona, menurut penghitungan Reuters, ketika negara itu bersiap menghadapi potensi lonjakan infeksi karena lebih banyak waktu yang dihabiskan di dalam ruangan dengan cuaca yang lebih dingin, dan juga karena varian Omicron yang sangat menular.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus