Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

2 Mei 2024 | 11.28 WIB

Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Seorang petugas mengamatu umat Islam melakukkan tawaf mengelilingi ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juli 2023. Masjidil Haram masih dipadati jamaah yang melaksanakan tawaf dan ibadah lainnya usai pelaksanaan puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Arab Saudi telah mengumumkan persyaratan terbaru untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2024, yang mencakup beberapa persyaratan baru yang bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kementerian Haji dan Umroh, bersama dengan Kementerian Kesehatan, menetapkan bahwa semua jemaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusuk, yang sangat penting untuk keabsahan ibadah haji mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, pendaftaran melalui aplikasi Sehhaty diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi.

Ketentuan utama yang ditetapkan untuk Haji 2024 meliputi:

- Wajib mendaftar di aplikasi Sehhaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.

- Penduduk di Arab Saudi harus sudah menerima vaksin COVID-19, vaksin influenza, dan vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir.

- Jemaah calon haji internasional diwajibkan untuk mendapatkan vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari namun tidak lebih dari lima tahun sebelum kedatangan mereka, yang diverifikasi dengan surat keterangan dari negara asal. Mereka juga harus divaksinasi polio.

Persyaratan umum lebih lanjut untuk semua jemaah:

- Paspor yang masih berlaku hingga akhir Zulhijjah 1445 (7 Juni 2024).

- Persyaratan usia minimal 12 tahun.

- Vaksinasi terhadap COVID-19, flu musiman, dan meningitis.

- Surat keterangan kesehatan yang menyatakan bahwa jemaah bebas dari penyakit menular.

Hati-hati terhadap Operator Haji Tak Resmi

Pengumuman ini menyusul pernyataan Dewan Ulama Senior baru-baru ini, yang menekankan bahwa melakukan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap berdosa. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ritual haji dan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada para jemaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jemaah.

Dalam sebuah info pembaruan yang dibagikan di akun platform “X” mereka, kementerian menyoroti situs web resminya, LOCALHAJ.HAJ.GOV.SA, dan aplikasi “Nesk” untuk jemaah calon haji domestik sebagai platform utama yang disetujui untuk mengatur haji.

Platform “Nusuk Hajj” juga melayani jemaah haji dari Eropa, Amerika, Australia, dan beberapa negara Asia dan Afrika, di samping misi dan perusahaan haji resmi.

GULF NEWS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus