Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Cina Minta Indonesia Batalkan Ubah Nama Perairan Natuna, atau...  

Cina mengirimkan surat ke Kedutaan Indonesia di Beijing yang isinya menolak langkah Indonesia mengubah nama perairan barat daya Laut Cina Selatan.

2 September 2017 | 20.28 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan di atas kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, 23 Juni 2016. Berikut sejumlah penampilan Jokowi menggunakan jaket. Setpres
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menko Polhukam Luhut Panjaitan di atas kapal perang KRI Imam Bonjol 383 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, 23 Juni 2016. Berikut sejumlah penampilan Jokowi menggunakan jaket. Setpres

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Cina telah mengirim surat resmi ke pemerintah Indonesia untuk membatalkan keputusan mengganti nama kawasan perairan yang berada di barat daya Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Kementerian Luar Negeri Cina mengirimkan surat itu ke Kedutaan Indonesia di Beijing yang isinya menolak langkah Indonesia pada 14 Juli 2017, saat menunjukkan peta resmi kepulauan Indonesia yang mengubah nama wilayah barat daya Laut Cina Selatan.

Baca: Menteri Susi: Kita Tetap Gunakan Nama Laut Natuna Utara!

Dalam surat bertanggal 25 Agustus 2017, mengutip Channel News Asia, Cina mengatakan langkah Indonesia mengganti nama yang diakui internasional membuat sengketa jadi rumit dan meluas, dan berdampak pada perdamaian dan stabilitas.

"Hubungan Cina dan Indonesia berkembang dengan cara yang sehat dan stabil, dan sengketa Laut Cina Selatan membaik. Tindakan Indonesia secara sepihak mengganti nama jadi tidak kondusif untuk merawat situasi yang sangat baik ini," kata Kementerian Luar Negeri Cina dalam pernyataannya.

Beijing juga mengatakan Cina dan Indonesia memiliki klaim maritim yang tumpang-tindih di barat daya Laut Cina Selatan, dan mengubah nama kawasan itu tidak akan mengubah fakta.

Baca: Peta Baru Indonesia, Ini Nama Laut di Atas Kepulauan Natuna

Langkah Indonesia mengubah nama kawasan Natuna itu terjadi setelah Pengadilan Tetap Arbitrase di Den Haag pada 2016 membuat keputusan tentang sengketa Laut Cina Selatan antara Cina dan Filipina. Pengadilan memutuskan tidak ada dasar hukum atau sejarah Cina memiliki perairan di kawasan itu.

Selama ini, Indonesia tidak terlibat sengketa klaim atas kawasan di Laut Cina Selatan. Namun, perairan yang diberi nama Laut Natuna Utara tumpang-tindih dengan deklarasi sepihak Cina tentang sembilan garis putus-putus atau Nine-Dash Line, sehingga Cina memprotesnya.

CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Rita Hasugian

Maria Rita Hasugian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus