Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Daftar Negara di Asia yang Bebas Visa untuk Pemilik Paspor Indonesia

Berikut negara-negara di Asia yang menetapkan kebijakan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia.

29 Juli 2024 | 11.13 WIB

ilustrasi visa (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi visa (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Visa adalah dokumen wajib yang diperlukan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke suatu negara. Visa dapat diperoleh melalui konsulat jenderal atau kedutaan asing dengan cara mengajukan permohonan yang disertai paspor sebagai identitas diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ini Indonesia berhasil meningkatkan jangkauan visa bebas untuk paspornya. Artinya, pemilik paspor Indonesia bisa dengan mudah ke luar negeri karena beberapa negara tidak mewajibkan kepemilikan visa untuk pemegang paspor Indonesia. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Tasikmalaya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berikut negara-negara Asia yang menetapkan kebijakan bebas visa (visa free) bagi pemegang paspor Indonesia

  1. Azerbaijan
  2. Brunei Darussalam
  3. Banglades
  4. Filipina
  5. Hong Kong
  6. Jepang
  7. Kamboja
  8. Kazakhstan
  9. Kirgistan
  10. Laos
  11. Makau
  12. Malaysia
  13. Myanmar
  14. Maladewa
  15. Oman
  16. Qatar
  17. Singapura
  18. Tajikistan
  19. Thailand
  20. Timor-Leste
  21. Turki
  22. Uzbekistan
  23. Vietnam
  24. Yordania

MELYNDA DWI PUSPITA | ANDIKA DWI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus