Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat Amerika Serikat akan memilih Wakil Presiden Kamala Harris sebagai calon presiden untuk pemilihan 2024 dalam pemungutan suara virtual yang dimulai pada Kamis 1 Agustus 2024, setelah Presiden Joe Biden mengakhiri upaya pemilihan ulangnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hampir 4.000 delegasi Demokrat akan mulai memberikan suara untuk calon presiden itu pada Kamis. Harris harus mendapatkan setidaknya 1.976 suara untuk memenangi nominasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harris maju tanpa lawan, karena tidak ada kandidat lain yang berhasil memenuhi ambang batas untuk menantangnya. Namun, pemungutan suara diperlukan untuk meresmikan statusnya sebagai calon partai.
Partai akan menominasikan Harris sebelum konvensi nasionalnya di Chicago pada 19-22 Agustus mendatang.
Harris menjadi calon presiden sementara dari partai tersebut setelah Biden mundur dari pemilihan 2024. Biden mendukung Harris sebagai penggantinya untuk menantang calon dari Partai Republik, Donald Trump.
Harris belum mengumumkan siapa yang akan menjadi wakil presiden pasangannya, meskipun dia harus membuat keputusan pada 7 Agustus untuk memenuhi tenggat waktu pemungutan suara di Ohio.
Sedangkan jajak pendapat pada pertengahan Juli menunjukkan bahwa Trump memimpin atas angka Biden di tujuh negara bagian yang disebut negara bagian dengan banyak suara mengambang (swing states).
Harris memiliki keunggulan atas Trump di empat negara bagian dengan banyak suara mengambang, menurut data jajak pendapat yang dirilis pada Selasa.
Pemilihan presiden di Amerika Serikat akan diadakan pada 5 November mendatang.
Pilihan Editor: Kamala Harris: Megawati Bersurat hingga Soal Umpatan Trump
ANTARA