Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Denmark Kecam Larangan Operasional UNRWA oleh Israel

Denmark menyatakan kecaman atas undang-undang Israel yang melarang operasi UNRWA.

29 Oktober 2024 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Denmark mengecam larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina atau UNRWA. Denmark juga mendesak Israel untuk memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan bagi Palestina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Denmark mengecam dan prihatin dengan keputusan Knesset (Parlemen Israel) untuk mencabut hak istimewa dan kekebalan UNRWA," kata Menteri Luar Negeri Denmark Lars Lokke Rasmussen dalam sebuah pernyataan di X, dikutip dari Anadolu, Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Senin pekan ini, parlemen Israel meloloskan RUU kontroversial 92-10 yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan wilayah pendudukan.

Rasmussen menegaskan bahwa UNRWA berperan penting dalam penyediaan bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan nyawa bagi warga sipil Palestina. 

"Israel harus memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan & menghormati hukum internasional," ujarnya.

Dilansir dari Anadolu, undang-undang yang akan berlaku dalam 90 hari itu dapat mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel sekaligus mencegah badan tersebut memberikan dukungan yang menyelamatkan nyawa kepada warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Banyak negara dan pemimpin dunia telah menyatakan kekhawatiran atas konsekuensi dari tindakan anggota parlemen Israel tersebut. 

Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hamas. Namun, UNRWA membantah tuduhan tersebut.

Setelah undang-undang tersebut disahkan, kantor perdana menteri Israel telah memberikan pernyataan sebelum undang-undang ini berlaku.

"Kami siap bekerja dengan mitra internasional kami untuk memastikan Israel terus memfasilitasi bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza dengan cara yang tidak mengancam keamanan Israel," tulis pernyataan resmi itu. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus