Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Aktivis sekaligus filantropis Turki Osman Kavala dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat pada Senin. Seperti dilansir Reuters, vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan pria berusia 64 tahun itu bersalah karena mencoba menggulingkan pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kavala telah dipenjara selama 4,5 tahun dan membantah tuduhan bahwa ia mendanai protes Gezi, yang dimulai sebagai demonstrasi kecil di taman Istanbul pada 2013 dan berkembang menjadi kerusuhan anti-pemerintah dalam skala nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan juga menghukum tujuh orang lainnya masing-masing 18 tahun penjara karena membantu upaya menggulingkan pemerintah dan memerintahkan penangkapan mereka. Namun, pengadilan memutuskan membebaskan Kavala dari tuduhan spionase karena kurangnya bukti.
Ruang sidang dipenuhi lebih dari 200 orang, termasuk anggota oposisi, diplomat Barat, dan aktivis hak asasi manusia. Pendukung terdakwa berteriak kepada hakim saat putusan dibacakan. Banyak dari mereka menangis ketika tujuh terdakwa, termasuk arsitek berusia 71 tahun, Mucella Yapici, ditahan.
"Ini baru permulaan, perjuangan terus berlanjut," teriak massa.
Dalam kata-kata terakhirnya sebelum putusan, Kavala mengatakan permintaan jaksa untuk hukuman seumur hidup didasarkan pada "bukti yang bukan bukti" dan sama dengan "tindakan pembunuhan dengan menggunakan peradilan".
Kavala memainkan peran utama dalam mengembangkan masyarakat sipil Turki sebelum dia ditahan pada 2017. Dari sebuah penerbit yang bertujuan untuk mendorong perubahan sosial setelah kudeta Turki pada 1980 hingga meningkatkan budaya melalui organisasi Anadolu Kultur-nya.
Amerika Serikat mengatakan "sangat bermasalah dan kecewa" dengan vonis tersebut. Washington meminta Turki untuk membebaskan Kavala."Kami tetap sangat prihatin dengan berlanjutnya pelecehan yudisial terhadap masyarakat sipil, media, pemimpin politik dan bisnis di Turki," kata Departemen Luar Negeri dalam pernyataannya.
Menanggapi hukuman Kavala dan tujuh terdakwa lainnya karena membantunya, Nils Muiznieks, direktur Amnesty International Eropa, mengatakan: "Hari ini, kami telah menyaksikan parodi keadilan dengan proporsi yang spektakuler. Putusan ini memberikan pukulan telak tidak hanya bagi Osman Kavala, rekan terdakwa dan keluarga mereka, tetapi untuk semua orang yang percaya pada keadilan dan aktivisme hak asasi manusia di Turki dan sekitarnya."
Erdogan menyamakan pengunjuk rasa Gezi dengan militan Kurdi dan mereka yang dituduh mendalangi kudeta yang gagal pada 2016. Dia menuduh Kavala berusaha menggulingkan pemerintah, dengan mengatakan sekutu Barat tidak akan melepaskan "bandit, pembunuh, dan teroris" di negara mereka.
Kavala dibebaskan pada 2020 dari tuduhan terkait dengan protes Gezi. Beberapa jam kemudian, pengadilan lain memerintahkan penangkapannya atas tuduhan mencoba menggulingkan tatanan konstitusional terkait dengan upaya kudeta.
Pembebasan Kavala bersama dengan delapan orang lainnya dalam persidangan Gezi di Turki dibatalkan tahun lalu dan kasus itu digabungkan dengan dakwaan lain terhadapnya.
SUMBER: REUTERS