Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Kementerian Luar Negeri : Ini Langkah Lama yang Tertunda

Kementerian Luar Negeri mendesak pihak yang terlibat segera mencapai kesepakatan demi memastikan gencatan senjata yang langgeng di Gaza

11 Juni 2024 | 16.00 WIB

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Perbesar
Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI menilai adopsi resolusi oleh Dewan Keamanan PBB yang mendukung rencana gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza sebagai langkah lama yang tertunda. Namun begitu, ini tetap penting untuk menghentikan serangan Israel di Palestina.

Hal itu disampaikan dalam sebuah pernyataan di media sosial X pada Selasa, 11 Juni 2024, atau sehari setelah 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberi suara setuju untuk mengadopsi Resolusi 2735 yang dirancang Amerika Serikat. Rusia memutuskan untuk abstain dari pemungutan suara.
 
“Adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina dan wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri.


 
Dengan ini, Dewan Keamanan PBB mendukung rencana tiga fase gencatan senjata yang diuraikan oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada 31 Mei 2024, yang ia gambarkan sebagai inisiatif pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Hamas menyambut baik penerapan resolusi tersebut, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan mereka siap bekerja sama dengan para mediator dalam menerapkan prinsip-prinsip rencana tersebut “yang konsisten dengan tuntutan rakyat dan perlawanan kami.”
 
Fase pertama rencana tersebut adalah gencatan senjata segera dan menyeluruh dengan pembebasan sandera, pemulangan jasad sandera yang terbunuh, pertukaran sandera dengan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga sipil Palestina ke rumah mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dan efektif dalam skala besar di seluruh Gaza.
 
Fase kedua mencakup penghentian permanen permusuhan dengan imbalan pembebasan semua sandera yang masih berada di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza. Fase ketiga akan menandai dimulainya rekonstruksi besar-besaran selama beberapa tahun di Gaza dan pengembalian jasad para sandera yang masih berada di Gaza kepada keluarga mereka.
 
Resolusi itu juga menyatakan “jika perundingan memakan waktu lebih dari enam pekan untuk tahap pertama, gencatan senjata akan tetap berlanjut selama perundingan berlanjut.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Indonesia mendesak semua pihak untuk “mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 
REUTERS

Pilihan edditor: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi yang Dukung Gencatan Senjata Israel-Hamas

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus