TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mendorong diterbitkannya peraturan pemerintah untuk moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. Namun moratorium ini bersifat sementara, yang dilakukan untuk memperbaiki tata kelola, peraturan pengiriman dan perlindungan bagi TKI.
"Moratorium harus, tetapi untuk sementara, tidak untuk selamanya karena itu juga tidak baik," kata Rusdi, Jumat, 16 Maret 2018 di Miri, Sarawak, Malaysia.
Ilustrasi: Sejumlah calon TKI ilegal asal Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan manusia diamankan oleh petugas BNP2TKI di ruang tunggu keberangkatan Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Maret 2016. dok.TEMPO
Rusdi mengatakan perbaikan tata kelola dan peraturan menyangkut TKI bisa dilakukan lewat dialog. Sebab tidak semua inti permasalahan yang terjadi selama ini terletak pada TKI. Namun terkadang ada juga majikan bermasalah yang mempekerjakan TKI.
Menurut Rusdi, masalah menyangkut pengelolaan TKI ini cukup banyak seperti pelatihan yang kurang hingga majikan yang tidak memenuhi persyaratan.
Murid-murid menyambut Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana di sekolah khusus anak-anak TKI di perkebunan kelapa sawit atau Community Learning Center, 16 Maret 2018. TEMPO/Suci Sekarwati
"Nah, yang kami mau bikin adalah majikannya harus memenuhi syarat. Tidak hanya si TKI saja yang diberikan pelatihan dan pembekalan, majikan yang tidak memenuhi syarat itu juga bisa bikin masalah. Kurangi birokrasi sehingga biaya akan lebih murah,"kata dia.
Rusdi menyarankan kepada para TKI yang hendak bekerja di Malaysia mempersiapkan diri dalam hal keahlian dan mental. Sebab seringkali ketika sampai Malaysia, mental para
TKI ternyata belum siap dan ini bisa menjadi masalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini