Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Korupsi Rp 795 M, Terancam 20 Tahun Penjara

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa menyelewengkan kekuasaan dan pencucian uang proyek pemerintah dengan total Rp 795 miliar.

10 Maret 2023 | 10.45 WIB

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Perbesar
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap dan pada hari ini didakwa menyalahgunakan kekuasaan serta pencucian uang atas proyek-proyek yang diluncurkan di bawah kepemimpinannya. Tuduhan itu menurut Muhyiddin Yassin bermotif politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di sidang pengadilan Kuala Lumpur pada Jumat, 10 Maret 2023, jaksa menuduh Muhyiddin menyalahgunakan posisinya sebagai perdana menteri untuk menerima suap sebesar 232,5 juta ringgit atau Rp 795 miliar di rekening bank milik partainya, Bersatu. Pemimpin oposisi Perkitan Nasional (PN) itu disidang dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan dua dakwaan pencucian uang dalam skandal Jana Wibawa. Itu merupakan proyek pemulihan ekonomi paska-Covid yang diluncurkan Pemerintah Muhyiddin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhyiddin Yassin mengaku tidak bersalah atas enam dakwaan. Sebelumnya dia mengatakan dakwaan itu adalah "penganiayaan politik" terhadap oposisi. 

Mantan perdana menteri itu menghadapi 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Dia juga akan dikenakan sanksi keuangan yang berat.

Muhyiddin Yassin diberikan jaminan oleh hakim dan diperintahkan untuk menyerahkan paspornya. Kasus ini akan disidangkan selanjutnya pada 26 Mei 2023.

Tuduhan itu datang hanya tiga bulan setelah Muhyiddin kalah dalam pemilihan umum yang diperebutkannya dengan dari Anwar Ibrahim. Pemilu itu memecah belah Malysia dan dakwaan ini kemungkinan akan meningkatkan ketegangan politik

Muhyuddin memimpin Malaysia selama 17 bulan antara 2020 dan 2021. Dia menjadi kepala pemerintahan kedua Negeri Jiran yang didakwa melakukan kejahatan setelah kehilangan kekuasaan.

Muhyiddin Yassin dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dalam pemilihan nasional pada November. Rekening bank partai dibekukan oleh badan antikorupsi dan dua pemimpin dituduh melakukan penyuapan. Mantan perdana menteri itu juga dilarang meninggalkan Malaysia.

Perdana Menteri Anwar Ibrahim menepis tuduhan bahwa tuduhan terhadap Muhyiddin bermotivasi politik, mengatakan dia tidak ikut campur dalam penyelidikan.

Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah penting yang akan diadakan di enam negara bagian pada pertengahan tahun. Koalisinya diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar Ibrahim.

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus