Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Gaza Kian Merana, Israel Kembali Melarang Masuk Truk Bantuan

Israel melarang truk bantuan masuk ke Gaza untuk kedua kalinya.

24 Maret 2024 | 17.32 WIB

Seorang tentara Israel berjalan di dekat truk bantuan dengan pasokan kemanusiaan yang menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Perbesar
Seorang tentara Israel berjalan di dekat truk bantuan dengan pasokan kemanusiaan yang menunggu di Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Israel melarang masuk bantuan ke Jalur Gaza utara untuk kedua kalinya pekan ini. “Hari ini Otoritas Israel kembali melarang masuk konvoi UNRWA yang membawa pasokan makanan yang sangat dibutuhkan ke wilayah utara, di mana warganya berada di ambang kelaparan,” kata Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini di platform X.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Terakhir kali UNRWA mengirim bantuan makanan ke wilayah utara hampir dua bulan lalu,” katanya. “Saya sudah berkali-kali mengatakan ini adalah kelaparan akibat ulah manusia dan bencana kelaparan yang masih bisa dihindari."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lazzarini menekankan bahwa otoritas Israel harus mengizinkan pengiriman skala besar bantuan makanan ke wilayah utara, termasuk melalui UNRWA, organisasi kemanusiaan terbesar di Gaza. “Sementara itu, anak-anak bakal terus meninggal akibat gizi buruk dan dehidrasi di bawah pengawasan kami,” kata Lazzarini. Ia menegaskan bahwa hal yang amat berat tidak bisa menjadi hal wajar.

Israel meluncurkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas kelompok perlawanan Palestina, Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang Israel.

Lebih dari 32.100 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza dan lebih dari 74.400 orang lainnya terluka.

Serangan tersebut juga menyebabkan kehancuran massal, pengungsian dan krisis kebutuhan pokok.

Israel dituduh melakukan genosida dalam gugatan yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Putusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv agar menghentikan aksi genosida dan mengambil tindakan untuk memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus