Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Giliran Warga Israel Gugat Hamas ke ICC

Keluarga para korban serangan 7 Oktober bersiap melayangkan gugatan ke ICC untuk melawan Hamas.

14 Februari 2024 | 18.30 WIB

Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Yerusalem, 14 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Perbesar
Para pengunjuk rasa menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Yerusalem, 14 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Korban selamat dan sanak saudara para korban serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Hamas, meminta agar jaksa penuntut di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC agar menginvestigasi tindakan yang dilakukan Hamas itu sebagai bagian dari kejahatan perang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami ingin memastikan dunia bertindak dan menghalangi kebebasan mereka (Hamas),” kata Udi Goren, sepupu Tal Haimi, 41 tahun, yang disandera Hamas pada 7 Oktober 2023. Haimi sudah terkonfirmasi meninggal, namun jenazahnya masih tertahan di Gaza.

Goren berada di antara sekitar 100 anggota keluarga koban penyanderaan oleh Hamas yang bersiap melayangkan gugatan ke kantor pusat ICC di Kota Den Hague, Belanda. Para keluarga korban sandera Hamas, ingin ICC menerbitkan surat penahanan ke para pucuk pimpinan Hamas. Israel bukan anggota ICC dan yurisdiksinya tidak diakui.

“Kami ingin memastikan pemimpin Hamas ditahan atau setidaknya mereka tidak bisa meninggalkan Qatar lagi. Ini diharapkan bisa memberi tekanan pada mereka hingga sandera pun dibebaskan,” kata Goren, berbicara di bandara internasional Ben Gurion untuk bersiap terbang ke kantor pusat ICC.

Jaksa penuntut di ICC Karim Khan menegakan kembali pada pekan ini kalau ICC punya yurisdiksi terkait serangan 7 Oktober oleh Hamas dan ICC bisa melakukan investigasi. Namun Khan tak mau berkomentar lebih jauh terkait investigasi yang masih berlangsung.        

Keluarga korban sandera Hamas akan mengajukan gugatan atas nama para korban. Gugatan hukum ini memungkinkan dilakukannya penuntutan dan desakan yang lebih luas pada ICC untuk mengambil tindakan terhadap pucuk pimpinan Hamas.

 

Yael Vias Gvirsman, pengacara untuk korban lain warga negara Israel, mengatakan beberapa kliennya ada yang sudah memberikan testimoni langsung ke penyidik di ICC di Den Hague pada akhir pekan ini. Hal ini memperlihatkan kalau investigasi ICC mengalami kemajuan.  

“Ini adalah sebuah langkah yang signifikan bagi penyidikan. Tim penyidik duduk bersama para korban yang selamat dan keluarga korban yang masih disandera selama beberapa jam untuk mendengar kesaksian pribadi para saksi kunci dari sejumlah TKP dalam serangan 7 Oktober,” kata Vias Gvirsman, yang mewakili 200 korban sandera warga negara Israel yang ditahan Hamas.

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus