Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok Hamas pada Sabtu, 8 Februari 2025, kembali melakukan pembebasan sandera tiga warga negara Israel. Pembebasan tiga sandera itu dibalas dengan pembebasan puluhan tahanan warga Palestina yang ditahan di sejumlah penjara di Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tiga sandera yang dibebaskan Hamas itu adalah Ohad Ben Ami dan Eli Sharabi yang diculik dari Kibbutz Be'eri dalam serangan 7 Oktober 2023. Sedangkan Or Levy diculik dalam acara festival musik Nova. Saat dibebaskan oleh Hamas, ketiganya tampak sangat kurus dan pucat atau dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk dibanding 18 sandera lainnya yang sudah lebih dulu dibebaskan Hamas. Rangkaian pembebasan sandera ini, bagian dari gencatan senjata untuk menghentikan 15 bulan perang Gaza.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dia seperti kerangka, sangat mengerikan,” kata Michal Cohen mertua Ohad Ben Ami.
Sandera yang dibebaskan Hamas itu, diserahkan melalui Komite Palang Merah Internasional (ICRC). Puluhan anggota Hamas dikerahkan ke Gaza tengah untuk mengamankan proses pembebasan sandera ini. ICRC lalu membawa para sandera dengan kendaraan ke wilayah Israel dan menyerahkannya ke tentara Israel, yang di mana berkumpul pula anggota keluarga mereka di sana. Tak lama, mereka akan dibawa ke rumah sakit.
“Kami sangat merindukan mu,” kata Geula, ibu Or Levy sambil memeluk putranya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan kondisi para sandera dan akan segera mengatasi permasalahan itu. Sedangkan Presiden Israel Isaac Herzog menggambarkan selebrasi pembebasan tiga sandera ini oleh Hamas sebagai tindakan sinis dan kejam. “Ini adalah sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Perjanjian gencatan senjata telah berlaku di Gaza sejak 19 Januari, menghentikan perang Israel yang telah menyebabkan kerusakan luas dan meninggalkan daerah kantong Palestina itu dalam reruntuhan. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Sumber: Reuters
Pilihan editor: Jurnalis Investigasi Global Kecam Pemotongan Dana USAID
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini