Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

ICJ Tolak Permintaan Afrika Selatan untuk Intervensi Serangan Israel ke Rafah

ICJ menolak permintaan Afrika Selatan untuk memberikan tekanan hukum lebih besar terhadap Israel agar menghentikan serangan ke Rafah

17 Februari 2024 | 10.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi PBB (ICJ) pada Jumat menolak permintaan Afrika Selatan untuk memberikan intervensi hukum lebih besar terhadap Israel. Hal ini agar Israel menghentikan ancaman serangan darat terhadap kota Rafah di Gaza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, ICJ menekankan Israel harus menghormati langkah-langkah sebelumnya terkait Konvensi Genosida .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menuntut penerapan segera dan efektif dari tindakan sementara yang ditunjukkan oleh pengadilan dalam perintahnya pada 26 Januari 2024, yang berlaku di seluruh Jalur Gaza, termasuk di Rafah dan tidak memerlukan indikasi tindakan sementara tambahan," demikian keputusan ICJ.

Pretoria telah mengajukan pengaduan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, dengan tuduhan bahwa serangannya terhadap Gaza merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida.

Mahkamah tersebut belum mengambil keputusan mengenai masalah mendasar ini. Namun, pada 26 Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa mereka mengambil tindakan untuk melindungi warga sipil Palestina dari bahaya lebih lanjut dan untuk mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan.

Para pejabat Afrika Selatan pada Selasa mengajukan permintaan lebih lanjut ke pengadilan, memintanya untuk memerintahkan tindakan baru sehubungan dengan persiapan Israel untuk melakukan operasi baru terhadap Rafah.

Lebih dari separuh dari 2,4 juta penduduk Gaza mencari perlindungan di Rafah dari serangan Israel di Jalur Gaza.

Para hakim ICJ mengakui bahwa perkembangan terkini “’akan secara eksponensial meningkatkan apa yang sudah menjadi mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi regional yang tak terhitung’” – mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Namun meskipun Israel perlu segera bertindak untuk menjamin keselamatan dan keamanan warga Palestina, hal itu tidak memerlukan “indikasi tindakan sementara tambahan,” tambah mereka.

Israel tetap “terikat untuk sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida dan Perintah tersebut,” kata keputusan ICJ.

Serangan Hamas pada 7 Oktober mengakibatkan kematian sekitar 1.160 orang di Israel, berdasarkan angka resmi Israel. Hamas juga menyandera sekitar 250 orang, sekitar 130 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 30 orang yang diperkirakan tewas, menurut data Israel.

Serangan balasan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 28.775 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan wilayah tersebut.

Menteri luar negeri Israel pada Jumat mengatakan negaranya akan berkoordinasi dengan Mesir sebelum melancarkan serangan militer di kota perbatasan selatan Rafah.

“Kami akan beroperasi di Rafah setelah kami berkoordinasi dengan Mesir,” kata Israel Katz kepada wartawan di sela-sela Konferensi Keamanan Munich, di mana 180 pejabat berkumpul untuk membahas konflik di seluruh dunia.

Ketakutan semakin meningkat bagi ratusan ribu orang yang melarikan diri dari utara Gaza ke Rafah ketika pasukan Israel maju ke wilayah tersebut untuk melancarkan perang terhadap Hamas.

Namun Israel kini merencanakan operasi besar di kota yang penuh sesak itu. Dengan ditutupnya perbatasan dengan Mesir, hampir 1,5 juta warga Palestina terjebak di sana.

FRANCE24

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus