Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Israel Buang Limbah ke Mata Air Warga Palestina di Tepi Barat

Pemukim Israel membuang limbah ke aliran mata air atau di utara kota Jerikho, Tepi Barat agar warga Palestina tidak punya air minum layak

2 Juli 2024 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemukim Israel pada Selasa 2 Juli 2024 membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, di utara kota Jerikho, Tepi Barat agar warga Palestina tidak bisa mendapatkan air minum yang layak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kaum kolonis itu membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja, dengan tujuan mencemarinya sehingga membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut, menurut pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat, kepada WAFA.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Milhat menambahkan bahwa polisi pendudukan Israel hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.

Dia mengatakan bahwa membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.

Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki Israel dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana ilegal.

Ketegangan telah meningkat di Tepi Barat yang diduduki sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 37.800 korban sejak 7 Oktober 2023.

Sedikitnya 554 warga Palestina telah terbunuh, termasuk 133 anak-anak dan hampir 5.300 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat, menurut Kementerian Kesehatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terakhirnya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah di Jalur Gaza selatan, di mana lebih dari satu juta orang Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei lalu.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus