Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Israel khawatir bahwa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Menurut sumber di pemerintahan, Israel berupaya mencegah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Luar Negeri Israel terlibat dalam operasi mencegah penangkapan tersebut. “Kami berupaya semampu kami,” kata seorang diplomat Israel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sumber pertama mengatakan fokus utama dari tuduhan ICC yang dikhawatirkan adalah bahwa Israel sengaja membuat warga Palestina kelaparan di Gaza.
Juru bicara internasional Pasukan Pertahanan Israel Nadav Shoshani memberikan pengarahan yang jarang dilakukan pada hari Sabtu kepada wartawan asing tentang dukungan Israel terhadap dermaga kemanusiaan sementara di lepas pantai Gaza, menggarisbawahi upaya negara tersebut untuk menumpulkan kampanye ICC.
Pejabat tersebut mengkonfirmasi laporan sebelumnya dari media berbahasa Ibrani bahwa Amerika Serikat adalah bagian dari upaya diplomatik terakhir untuk mencegah ICC bergerak maju.
Menulis untuk situs berita Walla, analis Ben Caspit mengatakan Netanyahu berada di bawah tekanan yang tidak biasa atas rencana penerbitan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan warga Israel lainnya oleh pengadilan PBB di Den Haag. Hal ini akan menyebabkan kemunduran besar dalam status internasional Israel.
Netanyahu gencar melakukan lobi melalui telepon untuk mencegah surat perintah penangkapan, terutama kepada pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
Di tengah laporan tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan pada hari Minggu bahwa Israel berharap ICC untuk menahan diri dari mengeluarkan surat perintah penangkapan. “Tidak ada yang lebih salah daripada mencoba mencegah Israel mempertahankan diri melawan musuh pembunuh yang secara terbuka menyerukan kehancuran Israel,” kata Katz dalam sebuah pernyataan. “Jika perintah tersebut dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF dan memberikan dorongan kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kami lawan.”
Katz menekankan bahwa Israel mematuhi semua hukum perang, dan menginstruksikan misi diplomatik Israel di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi gelombang antisemitisme yang parah jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Israel bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota pada tahun 2015.
Adapun Netanyahu mengatakan pada Jumat pekan lalu bahwa setiap keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden berbahaya. “Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk melemahkan hak dasar mereka untuk membela diri,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan di Telegram.
“Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat,” katanya.
Investigasi di ICC terpisah dari kasus genosida yang diluncurkan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga berbasis di Den Haag. ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan PBB yang menangani perselisihan antar negara. Sementara ICC adalah pengadilan pidana berdasarkan perjanjian yang berfokus pada tanggung jawab pidana individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
TIMES OF ISRAEL
Pilihan editor: Biden Telepon Netanyahu Lagi Soal Rencana Serangan ke Rafah, Ini Katanya