Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat pada Rabu, 14 Februari 2024, mengutarakan kekecewaan karena Afrika Selatan terus mewakili kepentingan kelompok militan Palestina Hamas dan berusaha menyangkal hak dasar Israel untuk membela diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
.
“Afrika Selatan terus mewakili kepentingan Hamas dan berusaha menyangkal hak dasar Israel untuk membela diri dan membela warganya,” kata Haiat lewat media sosial X.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pernyataan tersebut datang setelah Afrika Selatan meminta Mahkamah Internasional (ICJ) pada Selasa, 13 Februari 2024, agar mempertimbangkan apakah rencana Israel melakukan invasi darat di Rafah memerlukan tindakan darurat tambahan untuk melindungi hak-hak warga Palestina.
Rencana invasi darat ini telah diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu, 14 Februari 2024, yang dipastikan bisa mengancam keselamatan para pengungsi internal Gaza di sana.
“Kami akan berjuang sampai kemenangan penuh dan ini termasuk tindakan yang kuat di Rafah juga, setelah kami mengizinkan penduduk sipil meninggalkan zona pertempuran,” kata Netanyahu melalui akun Telegram-nya.
Afrika Selatan merujuk pada perintah ICJ untuk tindakan sementara yang dibacakan Januari 2024 dalam kasus melawan Israel perihal tuduhan genosida di Gaza. ICJ antara lain memerintahkan Israel mencegah dilakukannya genosida di Gaza, melindungi warga sipil Gaza dan memberikan kepada mereka layanan dasar serta bantuan kemanusiaan yang penting.
“Dalam permohonan yang diajukan ke ICJ pada 12 Februari 2024, pemerintah Afrika Selatan mengatakan pihaknya sangat prihatin serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rafah, seperti yang diumumkan Israel, telah menyebabkan dan akan mengakibatkan pembunuhan, kerusakan dan kehancuran dalam skala besar,” demikian keterangan Afrika Selatan dalam pernyataannya ke ICJ.
“Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat diperbaiki, baik terhadap Konvensi Genosida maupun Perintah Pengadilan tertanggal 26 Januari,” demikian isi pernyataan tersebut.
Israel sebelumnya mengklaim berkomitmen menegakkan hukum internasional, termasuk memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan dan mencegah kerugian terhadap warga sipil tak bersalah. "Sementara Hamas bersembunyi di balik warga sipil di Jalur Gaza dan menyandera 134 orang,” tulis Haiat.
“Pengajuan Afrika Selatan yang tidak berdasar secara hukum dan faktual membuktikan sekali lagi mereka adalah cabang hukum organisasi teroris Hamas,” ujar Haiat.
REUTERS
Pilihan editor: Giliran Warga Israel Gugat Hamas ke ICC
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini