Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Masaki Yasushi Duta Besar Jepang untuk Indonesia dan Abdul Kadir Jailani Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI pada 13 Mei 2024, menandatangani pertukaran nota atau E/N senilai 140,699 miliar yen (Rp14 triliun) untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejak jalur Utara-Selatan MRT (Mass Rapid Transit) dibuka pada Maret 2019 dengan bantuan ODA Jepang, MRT menjadi infrastruktur transportasi penting yang mendukung kegiatan ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga Jakarta. Dengan membangun jalur baru yang membentang dari timur ke barat dan membangun jaringan kereta api yang komprehensif, hal ini akan semakin mengurangi kemacetan lalu lintas, memperbaiki iklim investasi, mengurangi dampak lingkungan, dan mengambil tindakan melawan perubahan iklim.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, pembangunan proyek MRT Koridor Timur-Barat ini diharapkan bisa memberikan keamanan, ketepatan waktu dan kenyamanan yang sama seperti jalur yang telah ada, sehingga transportasi umum dapat diakses oleh lebih banyak orang.
Kedutaan Besar Jepang di Jakarta menjelaskan Persyaratan Khusus untuk Kemitraan Ekonomi (STEP) akan diberlakukan untuk proyek ini, dan teknologi Jepang akan digunakan untuk konstruksi terowongan bawah tanah, sarana perkeretaapian, dan sistem sinyal. Persyaratan pemanfaatan teknologi Jepang ditetapkan pada bulan Juli 2002 untuk memanfaatkan teknologi dan pengetahuan Jepang yang unggul dan untuk mempromosikan "bantuan nyata" Jepang melalui transfer teknologi ke negara-negara berkembang.
“Jepang telah mendukung perluasan jalur kereta api berkecepatan tinggi perkotaan yang menghubungkan pusat Jakarta dari utara ke selatan, yang dibuka pada tahun 2019. Dengan pembangunan Jalur Timur-Barat MRT akan meningkatkan kapasitas angkutan penumpang ke timur, barat, selatan dan utara," kata Duta Besar Yasushi.
Yasushi meyakinkan pihaknya akan bekerja sama secara aktif menyelesaikan permasalahan penting di Indonesia seperti mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah metropolitan Jakarta, memperbaiki iklim investasi, mengurangi dampak lingkungan dan memerangi perubahan iklim.
Terkait penandatangan pertukaran nota atau E/N untuk Proyek MRT Koridor Timur-Barat ini, Kadir menyampaikan terima kasih atas dukungan Jepang yang terus berlanjut. Batasan pinjaman untuk pembangunan proyek ini maksimal JPY 140,699 miliar (Rp14 triliun) dengan suku bunga 0,3 persen (termasuk 0,2% per tahun untuk konsultan). Adapun masa pengembalian uang pembangunan proyek ini selama 40 tahun, termasuk masa tenggang 10 tahun. Ketentuan pengadaan pun bersifat mengikat.
Pilihan editor: Jepang Tunda Pembangunan Penghalang Gunung Fuji
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini