Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden angkat bicara untuk pertama kalinya pada Senin, 3 Juni 2024 tentang vonis bersalah Donald Trump dalam kasus uang tutup mulut di pengadilan New York. Biden menyebut mantan presiden periode 2017 – 2021 itu sebagai terpidana.
Biden berkata Trump akan menimbulkan ancaman lebih besar bagi AS jika pebisnis itu memenangkan pemilihan presiden pada 5 November mendatang, melawannya untuk kedua kali setelah pilpres 2020. Trump menjadi presiden AS pertama yang divonis bersalah atas kejahatan, ketika juri di New York pekan lalu memutuskan dia bersalah karena memalsukan dokumen untuk menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno menjelang pemilu 2016.
“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika, seorang mantan presiden yang merupakan penjahat terpidana kini mencalonkan diri sebagai presiden. Tetapi meskipun hal ini meresahkan, yang lebih merusak adalah serangan habis-habisan yang dilakukan Donald Trump terhadap sistem peradilan Amerika,” kata Biden kepada sekelompok donor dalam acara penggalangan dana di Greenwich, Connecticut, dikutip oleh Reuters.
Presiden dari Partai Demokrat itu menambahkan “sembrono dan berbahaya” untuk mengatakan bahwa sistem peradilan dicurangi semata-mata karena Trump dan para sekutunya tidak menyukai hasilnya. Trump mengatakan pada akhir Mei bahwa ia akan mengajukan banding, setelah mengeluhkan persidangan tersebut sebagai upaya yang “dicurangi” demi menggagalkan pencalonannya kembali ke Gedung Putih.
Biden hingga berita ini ditulis tidak membahas vonis bersalah Trump untuk menghindari kesan dia mempolitisasi proses tersebut, menurut pejabat kampanye presiden itu. Seorang juru bicara tim kampanye Trump mengatakan kepada Fox News “memalukan” bagi tim kampanye Biden menyebut Trump sebagai terpidana.
Sebelumnya pada hari yang sama, putra Biden, Hunter, diadili untuk kasus pidana atas pembelian dan kepemilikan pistol pada 2018. Tuntutan pidana bersejarah terhadap putra presiden yang sedang menjabat itu berpotensi memengaruhi pilpres AS tahun ini, sama seperti kasus-kasus yang menjerat Trump.
Biden tidak mengomentari masalah hukum putranya. Dia telah mengeluarkan pernyataan pada hari sebelumnya, “Jill (Ibu Negara AS) dan saya mencintai putra kami, dan kami sangat bangga dengan sosoknya sekarang.”
Pada acara penggalangan dana di Greenwich, Biden juga menyebut Trump “tidak berdaya” dan tidak bisa menerima kekalahan. Dia kembali membahas komentar Trump sebelumnya tentang penghentian Konstitusi AS dan keinginan untuk menjadi diktator pada hari pertama menjabat jika ia memenangkan masa jabatan kedua.
“Sepanjang kampanye ini, Trump telah menegaskan bahwa ia berupaya membalas dendam. Sekarang, setelah hukuman pidananya, jelas ia khawatir mengenai kebebasannya,” kata Biden.
Jajak pendapat Reuters/Ipsos pekan lalu menunjukkan 10 persen pemilih Partai Republik mengatakan mereka cenderung tidak akan memilih Trump pada November nanti, setelah dia divonis bersalah. Trump masih menghadapi tuntutan pidana dalam tiga kasus lainnya: kasus campur tangan pemilu Georgia, kasus dokumen Florida, dan kasus campur tangan pemilu federal. Dia juga mengajukan banding atas hasil persidangan perdatanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Donald Trump Pecahkan Rekor, Eks Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah dalam Pengadilan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini