Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kamala Harris Tak Dapat Mengakses Dana Kampanye Joe Biden karena Berisiko Hukum

Upaya mentransfer dana yang dikumpulkan tim kampanye Joe Biden ke Kamala Harris bisa memicu gugatan hukum.

23 Juli 2024 | 05.30 WIB

Mantan wakil Presiden Joe Bide dan senator Kamala Harris saat bersiap-siap debat di Detroit, 31 Juli 2019. Presiden dan wakil presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden dan Kamala Harris, dinobatkan menjadi Time Person of the Year oleh majalah TIME. REUTERS
Perbesar
Mantan wakil Presiden Joe Bide dan senator Kamala Harris saat bersiap-siap debat di Detroit, 31 Juli 2019. Presiden dan wakil presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden dan Kamala Harris, dinobatkan menjadi Time Person of the Year oleh majalah TIME. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Upaya mentransfer dana yang dikumpulkan tim kampanye Presiden Amerika Serikat Joe Biden kepada calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden Kamala Harris, dapat memicu gugatan hukum. Perihal ini dilaporkan The Washington Post pada Senin, 22 Juli 2024, mengutip pengacara setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya pada Minggu, 21 Juli 2024, Biden mengumumkan mengundurkan diri dari pencalonan presiden. Dia juga mengumumkan dukungan Harris sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Biden tidak bisa mentransfer uangnya kepada Harris karena uang tersebut dikumpulkan atas namanya sendiri," kata pengacara keuangan kampanye Partai Republik terkemuka, Charlie Spies, seperti dikutip surat kabar Washington Post.

Dia menambahkan tidak ada mekanisme hukum untuk mengumpulkannya bersama Harris sebelum mereka menjadi calon resmi partai mereka. Pertama, Biden dan Harris harus dinominasikan secara resmi oleh konvensi Partai Demokrat, masing-masing sebagai calon presiden dan wakil presiden, dan kemudian calon wakil presiden diizinkan menerima uang tersebut jika calon presiden mundur, jelasnya.

Jika tidak, masalah ini bisa diajukan ke Komisi Pemilihan Federal (FEC), yang diurus bersama dari perwakilan Republik dan Demokrat.

"Hal itu berarti kemungkinan besar akan menemui jalan buntu dan masalah ini harus diselesaikan secara hukum," tulis surat kabar tersebut, mengutip beberapa pengacara keuangan kampanye.

Ini sebuah langkah bersejarah, Biden, 81 tahun, menjadi Presiden Amerika Serikat pertama yang mundur dari pencalonan sejak Presiden Lyndon Johnson lakukan pada Maret 1968. Hal ini membuat pengganti Biden hanya punya waktu kurang dari empat bulan untuk berkampanye sebagai calon presiden baru Demokrat.

Kamala Devi Harris, 59 tahun, menjadi Wakil Presiden Amerika mendampingi Biden sejak 2021. Ia merupakan wakil presiden perempuan pertama dalam sejarah Amerika. Dia juga menjadi orang Afrika-Amerika dan Asia-Amerika pertama dalam sejarah negeri itu yang menduduki jabatan tersebut. Sebagai anggota Partai Demokrat, ia pernah menjadi senator dari California dan Jaksa Agung California. Harris, bila disetujui sebagai kandidat presiden oleh Demokrat, akan menjadi perempuan Afrika-Amerika pertama yang menduduki posisi teratas dalam partai besar dalam sejarah Amerika.


Sumber: Sputnik-OANA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus