Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kanada Pangkas Masa Bebas Bersyarat Penembak Massal Masjid Quebec

MA Kanada memutuskan pelaku penembakan massal Masjid Quebec yang menewaskan 6 warga Muslim hanya perlu menjalani masa kurungan selama 25 tahun

28 Mei 2022 | 10.50 WIB

Alexandre Bissonnette, tersangka penembakan di masjid Quebec. Facebook.com
Perbesar
Alexandre Bissonnette, tersangka penembakan di masjid Quebec. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Mahkamah Agung Kanada telah mengurangi masa pembebasan bersyarat terhadap Andre Bissonnette, pelaku penembakan massal di Masjid Quebec pada 2017 yang menewaskan enam warga Muslim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti dilansir CBC News Sabtu 28 Mei 2022, Bissonnette sebelumnya hanya bisa memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 40 tahun penjara. Namun, berkat putusan MA, dia hanya perlu menjalani masa kurungan selama 25 tahun sebelum bebas bersyarat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam putusannya pada Jumat, MA Kanada mengatakan, penembakan di Centre Culturel Islamique de Quebec yang menewaskan enam orang dan melukai 19 lainnya pada 29 Januari 2017 merupakan peristiwa mengerikan. Mahkamah Agung Kanada menyebut, insiden itu meninggalkan bekas luka yang dalam dan menyakitkan.

Namun, MA menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak meniadakan gagasan bahwa "semua manusia memiliki kapasitas untuk rehabilitasi."

"Semua orang akan setuju bahwa pembunuhan berganda pada dasarnya adalah tindakan tercela dan merupakan kejahatan paling serius, dengan konsekuensi yang berlangsung selamanya," bunyi keputusan itu.

"Keputusan ini bukan tentang nilai kehidupan setiap manusia, melainkan tentang batas kekuasaan negara untuk menghukum pelanggar."

Hakim awalnya menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa peluang pembebasan bersyarat sebelum 40 tahun. Keputusan ini dibatalkan pada 2020 oleh Pengadilan Tinggi Quebec, yang dengan suara bulat memutuskan untuk menetapkan penantian Bissonnette untuk kesempatan pembebasan bersyarat menjadi 25 tahun.

MA Kanada setuju dengan putusan Pengadilan Tinggi Quebec.

Bissonnette berusia 27 tahun ketika menewaskan Mamadou Tanou Barry, Azzeddine Soufiane, Abdelkrim Hassane, Ibrahima Barry, Aboubaker Thabti dan Khaled Belkacemi.

Keputusan Mahkamah Agung Kanada dikritik keras oleh organisasi Justice for All Canada Muslim (JACM). "Peristiwa pada 2017 adalah aksi teror terburuk di Kanada dan para korban dan keluarga mereka layak mendapatkan simpati dan keadilan," ujar Direktur Eksekutif JACM Taha Ghayyur.

SUMBER: CBC NEWS

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus