Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Internasional

Kementan, FAO dan USAID Memulai Program Penerapan Standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Sukabumi

Program penerapan Standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Sukabumi ditujukan untuk meningkatkan praktik manajemen kesehatan hewan dan manusia

25 Juli 2024 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, bekerja sama dengan Badan Pangan dan PBB (FAO) dan USAID, mengumumkan dimulainya program penerapan Standar Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ini adalah upaya kolaboratif yang melibatkan Pemerintah Daerah Sukabumi yang menandai langkah signifikan dalam meningkatkan praktik manajemen kesehatan hewan dan manusia di tingkat kabupaten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara peluncuran ini, mencakup lokakarya komprehensif yang menghasilkan perumusan rencana aksi bersama. Rencana ini dirancang untuk memastikan praktik manajemen kesehatan yang efektif dan seragam di seluruh wilayah, sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 39/2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Standar Pelayanan Minimal Penyakit Zoonosis Prioritas, yang dituangkan dalam peraturan tersebut, memberikan pedoman yang jelas dan tepat untuk mendeteksi, mencegah, serta merespons penyakit zoonosis. Standar-standar ini memastikan praktik manajemen kesehatan yang konsisten dan efektif secara nasional.

Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, menjelaskan inisiatif ini bertujuan melaksanakan penetapan pelayanan minimal penyakit zoonosis prioritas dengan berpedoman pada prinsip pendekatan One Health. Nantinya melalui percontohan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan menyusun rencana strategis pembebasan Rabies di pulau Jawa.

“Kami senang Sukabumi menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan program ini. Dengan diselaraskan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018, kami telah menetapkan standar yang ketat dalam pencegahan dan respons penyakit zoonosis,” ujar Marwan Hamami, Bupati Sukabumi.

Program percontohan di Sukabumi ini akan fokus pada penerapan rencana aksi yang disesuaikan untuk mengatasi zoonosis prioritas lokal, serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini bertujuan menetapkan protokol yang kuat untuk pengelolaan penyakit zoonotik, dengan memanfaatkan keahlian teknis dan dukungan dalam Program Keamanan Kesehatan Global USAID.

Rajendra Aryal, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menekankan upaya ini mendorong solusi berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan hewan dan manusia. Bukan hanya itu, upaya ini juga untuk memperkuat ketahanan masyarakat menggunakan pendekatan One Health melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal terkait, termasuk institusi akademis dan sektor swasta.

Pilihan editor: Menlu Retno Sebut Pemajuan HAM Jadi Kunci Masa Depan ASEAN

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus