Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Israel Halangi Indonesia Masuk OECD

Kementerian Luar Negeri menanggapi kabar yang beredar kalau Israel keberatan atas keanggotaan Indonesia di OECD.

6 Februari 2024 | 08.30 WIB

Kiri ke kanan, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhsin Syihab, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn Malonda memberikan keterangan pers tentang persiapan Pemilu 2024 di luar negeri di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Perbesar
Kiri ke kanan, Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Muhsin Syihab, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Juru Bicara Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn Malonda memberikan keterangan pers tentang persiapan Pemilu 2024 di luar negeri di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI mengklarifikasi dugaan Israel menghalangi langkah Indonesia yang sedang mengajukan diri menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Sebagai negara anggota, Israel disebut keberatan atas bergabungnya Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pembahasan mengenai keanggotaan baru OECD sepenuhnya bersifat internal di kalangan negara-negara anggota. Indonesia yang belum menjadi anggota OECD, tidak terlibat di dalam pembahasan tersebut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



“Indonesia juga tidak melihat adanya sangkut-paut antara sikap konsisten Indonesia mendukung Palestina selama ini dengan keanggotaan Indonesia di OECD,” ujar Iqbal dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin, 5 Januari 2024..
 


OECD merupakan organisasi yang beranggotakan 38 negara. Negara-negara yang bergabung di antaranya Kanada, Prancis, Jerman, Jepang, Belanda dan Amerika Serikat.
 


Pemerintah Indonesia sudah melakukan sejumlah upaya untuk bergabung dalam organisasi yang kerap dikenal sebagai klub negara-negara maju ini. Sebagai bentuk komitmen, pemerintah membentuk komite nasional untuk mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Oktober 2023.

 
Ia sempat menghadiri pertemuan OECD Council di Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis pada 10 Oktober 2023. Pertemuan tersebut memiliki sesi tentang “Update on Indonesia’s Request to Start the OECD Accession Process”.
 


Menurut keterangan pers pada 11 Oktober 2023, Sri Mulyani menyadari proses aksesi menjadi anggota OECD akan membutuhkan waktu yang lama. Hal itu untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi sejumlah standar kebijakan OECD bagi setiap calon anggota baru.


 
Sedangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sejak tahun lalu pun telah berupaya menggalang dukungan dari negara-negara anggota OECD bagi pencalonan Indonesia. Beberapa pekan terakhir, ia bertemu telah Menteri Luar Negeri Belanda Hanke Bruins Slot di Den Haag, kemudian bertemu para pemimpin di ASEAN dan Uni Eropa pada pertemuan tingkat menteri di Brussels, Belgia.
 


“Dari hasil kunjungan-kunjungan tersebut, Menlu memperoleh dukungan yang kuat dari hampir semua negara Uni Eropa bagi aplikasi keanggotaan Indonesia di OECD,” ujar Iqbal.

 
Sebelumnya pada 4 Februari 2024, Nikkei Asia mengutip sumber-sumber diplomatik mewrtakan Israel menyuarakan keberatannya dalam memulai proses aksesi Indonesia pada pertemuan duta besar OECD. Israel tampaknya tidak serta-merta menentang keanggotaan Indonesia, namun menyebut situasi di Timur Tengah dan tiadanya hubungan diplomatik sebagai alasan.

Israel, yang sedang membombardir Gaza sejak Oktober 2023, telah mendapat kecaman keras dari Indonesia atas hal itu. Indonesia juga tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Lantaran OECD memerlukan kebulatan suara di antara negara-negara anggotanya untuk mengambil keputusan, maka OECD tidak dapat memulai proses aksesi tanpa persetujuan Israel.


 

 
NABIILA AZZAHRA A. | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Nabiila Azzahra

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menjadi reporter Tempo sejak 2023 dengan liputan isu internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus