Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI pada Sabtu, 7 Desember 2024, meyakinkan terus berkoordinasi dengan MER-C terkait dengan keberadaan dan keselamatan tim medis MER-C di Gaza. Melalui koordinasi WHO, Tim Medis MER-C ditempatkan di Rumah Sakit Kamal Adwan, Beit Lahia, Gaza Utara, sejak 1 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha membenarkan pada 6 Desember 2024, Tim MER-C telah diminta meninggalkan Rumah Sakit Kamal Adwan. Saat ini, enam tenaga kesehatan MER-C telah tiba dengan selamat di Public Aid Hospital, Gaza City dan melanjutkan tugas kemanusiaan di Rumah Sakit tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Amman akan terus memonitor keselamatan para relawan MER-C di Gaza," kata Judha.
Sebelumnya pada Jumat, 6 Desember 2024, tentara Israel mengepung Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza Utara. Kendaraan militer mendekati area sekitar rumah sakit, diiringi tembakan yang membabi-buta dan penembakan artileri, yang secara efektif mengisolasi fasilitas itu.
Tim medis yang ke-6 dari MER-C bersama Konvoi staf WHO tiba di Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara pada Minggu, 1 Desember 2024, setelah sebelumnya berkali-kali izin ditolak penjajah Israel. Tim EMT MER-C baru bertugas selama hampir satu pekan di Rumah Sakit Kamal Adwan, yang saat ini dalam kondisi krisis akibat serangan berulang tentara Israel ke Rumah Sakit tersebut.
Pengeboman oleh tentara Israel pada Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara telah memaksa tim medis Indonesia dari MER-C meninggalkan fasilitas kesehatan tersebut. MER-C telah memerintahkan Emergency Medical Team (EMT) MER-C yang sedang bertugas untuk mengevakuasi diri, bahkan dengan berjalan kaki.
Serangan tentara Israel ke rumah sakit ini adalah bagian dari agresi Israel yang menyasar fasilitas sipil yang merupakan pelanggaran serius dari Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional. Kementerian Luar Negeri RI mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel untuk segera menghentikan semua kekerasan dan mematuhi semua kewajiban internasionalnya, termasuk memastikan perlindungan rakyat sipil dan pekerja kemanusiaan
Pilihan editor: Digagas Indonesia, Hari Danau Sedunia Diadopsi PBB
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini