Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kemlu: Kode Etik Laut Cina Selatan Ditargetkan Selesai dalam Tiga tahun

ASEAN dan China sepakat untuk menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut Cina Selatan dalam tiga tahun

2 September 2023 | 20.55 WIB

Para Menteri Luar Negeri ASEAN dan Direktur Urusan Luar Negeri Komite Pusat Partai Komunis Cina Wang Yi menyepakati panduan untuk perundingan Tata Perilaku Laut Cina Selatan saat bertemu di Jakarta pada Kamis, 13 Juli 2023. Dok: ASEAN Gallery 2023
Perbesar
Para Menteri Luar Negeri ASEAN dan Direktur Urusan Luar Negeri Komite Pusat Partai Komunis Cina Wang Yi menyepakati panduan untuk perundingan Tata Perilaku Laut Cina Selatan saat bertemu di Jakarta pada Kamis, 13 Juli 2023. Dok: ASEAN Gallery 2023

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan China sepakat untuk menyelesaikan perundingan pedoman tata perilaku (code of conduct/CoC) di Laut Cina Selatan dalam tiga tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri Rolliansyah Soemirat. Pada periode keketuaan Indonesia dalam ASEAN tahun ini, Indonesia berinisiatif untuk mempercepat proses negosiasi CoC di Laut China Selatan yang disengketakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pedoman untuk percepatan itu sebelumnya telah diadopsi dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN dan Ketua Dewan Kebijakan Luar Negeri China Wang Yi di Jakarta pada 13 Juli lalu.

Rolliansyah mengatakan pedoman tersebut selanjutnya akan disahkan oleh para pemimpin dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN-Cina di Jakarta pada 6 September nanti.

“Aspirasional iya, semua sepakat untuk ada semacam kejaran timeline (CoC selesai) dalam tiga tahun,” kata Rolliansyah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu 2 September 2023.

Pedoman yang baru pertama kali ada dalam sejarah itu merangkum aspirasi ASEAN-Cina untuk menyelesaikan CoC dalam tiga tahun atau kurang melalui pembahasan secara intensif terhadap isu-isu yang selama ini tertunda, menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri.

Rolliansyah mengatakan pedoman itu akan menjadi panduan praktis untuk menjaga agar CoC terus efektif dan dapat ditindaklanjuti.

CoC diharapkan dapat menjadi aturan tata perilaku yang merefleksikan norma, prinsip dan aturan internasional yang selaras dan merujuk pada hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS) demi terciptanya kawasan Laut Cina Selatan yang stabil, aman dan damai.

Indonesia senantiasa mendorong pembangunan rasa saling percaya dan mengurangi ketegangan untuk mendukung kesejahteraan di kawasan, kata Kemenlu RI.

Selama keketuaan Indonesia dalam ASEAN, negosiasi CoC telah sampai pada second reading atau pembahasan negosiasi putaran kedua.

Indonesia telah menjadi tuan rumah perundingan negosiasi CoC antara ASEAN dan Cina pada Maret lalu. Pada akhir 2023 ini, Indonesia berencana kembali menjadi tuan rumah putaran negosiasi CoC selanjutnya.

Selain perundingan CoC, Indonesia akan terus mendorong peningkatan kerja sama maritim praktis antara ASEAN dan Cina sebagai upaya untuk meningkatkan rasa saling percaya serta menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.

Sampai saat ini Cina mengklaim hampir seluruh wilayah perairan di Laut Cina Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yang juga memiliki klaim teritorial di wilayah tersebut adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus