Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Kemlu: Laporan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina Perlu Didalami

Kemlu juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran soal 10 WNI menjadi tentara bayaran di Ukraina kepada Rusia.

16 Maret 2024 | 11.00 WIB

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, 14 September 2023. (ANTARA/Yashinta Difa/pri/rst)
Perbesar
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, saat ditemui wartawan di Jakarta pada Kamis, 14 September 2023. (ANTARA/Yashinta Difa/pri/rst)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina perlu didalami lebih lanjut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.

"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.

Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.

Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.

Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus