Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah komite Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempertimbangkan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB "tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat" mengenai apakah mereka memenuhi kriteria, menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada Selasa, 16 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Otoritas Palestina diperkirakan masih akan mendorong Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara – paling cepat Kamis – mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat. Anggota Dewan Keamanan Aljazair mengedarkan rancangan teks tersebut pada Selasa malam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keanggotaan seperti itu secara efektif akan mengakui negara Palestina. Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang pada 2012.
Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan, di mana sekutu Israel, Amerika Serikat, dapat memblokirnya, dan kemudian setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.
Amerika Serikat mengatakan pada awal bulan ini bahwa pembentukan negara Palestina merdeka harus dilakukan melalui perundingan langsung antarpihak dan bukan melalui PBB.
Dewan Keamanan PBB telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, seluruh wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967.
Hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal 1990an.
Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi enam bulan setelah perang antara Israel dan militan Hamas Palestina di Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Komite Dewan Keamanan mengenai penerimaan anggota baru – yang terdiri dari 15 anggota dewan – menyetujui laporannya pada Selasa setelah bertemu dua kali minggu lalu untuk membahas permohonan Palestina.
"Mengenai masalah apakah permohonan tersebut memenuhi seluruh kriteria keanggotaan... Komite tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat kepada Dewan Keamanan," kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa "ada pandangan berbeda yang diungkapkan."
Keanggotaan PBB terbuka bagi "negara-negara cinta damai" yang menerima kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam Piagam PBB dan mampu serta bersedia melaksanakannya.
REUTERS
Pilihan Editor: Uskup Korban Penusukan di Sydney Ternyata Populer di TikTok