Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Korea Selatan mengadukan para dokter yang melakukan mogok kerja pada Selasa lalu, 26 Februari 2024. Ribuan dokter di Korea Selatan mogok kerja guna memprotes rencana pemerintah yang akan meningkatkan kuota masuk mahasiswa kedokteran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengaduan itu merupakan langkah hukum pertama yang dilakukan pemerintah sejak para dokter junior memulai pemogokan massal seminggu sebelumnya. Menurut para pejabat yang mengetahui situasi tersebut, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mengadukan lima dokter yang tergabung dalam Asosiasi Medis Korea (KMA), yakni kelompok lobi dokter terbesar di Korsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Para dokter didakwa melanggar hukum medis setempat dan menghalangi keadilan, kata para pejabat itu.
Langkah hukum itu merupakan yang pertama kali diambil pemerintah sejak ribuan dokter magang dan residen meninggalkan pekerjaan mereka delapan hari yang lalu untuk memprotes rencana pemerintah dalam meningkatkan kuota pendaftaran sekolah kedokteran sebesar 2.000 kursi.
Pemogokan para dokter telah melumpuhkan sistem medis setempat sehingga mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan hukum yang tegas dan tindakan administratif lainnya.
Pemerintah telah menetapkan hari ini, Kamis, 29 Februari 2024 sebagai batas waktu bagi para dokter yang memprotes untuk kembali bekerja guna menghindari hukuman, termasuk penangguhan lisensi mereka.
ANTARA
Pilihan editor: Media Asing Soroti Pemberian Pangkat Jenderal Bintang Empat Prabowo oleh Jokowi