Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kuwait mengumumkan sejumlah rencana untuk menerbitkan 100 ribu salinan al-Quran terjemahan dalam bahasa Swedia dan akan dibagikan ke negara itu. Langkah ini diambil untuk merespon aksi provokasi pembakaran al-Quran di Ibu Kota Stockholm pada hari raya Idul Adha Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya pada Sabtu, 15 Juli 2023, Dewan Kementerian memutuskan untuk menjalankan prakarsa yang dicetuskan Perdana Menteri Kuwait Ahmad Nawaf al-Ahmad al-Sabah pada pekan ini untuk menugaskan Public Authority for Public Care Kuwait agar mencetak dan menerbitkan salinan al-Quran. Kantor berita Kuwait (KUNA) mewartakan langkah ini dilakukan dalam kerangka untuk menegaskan Islam sebagai agama yang toleran, sekaligus untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dan koeksistensi di kalangan seluruh umat.
Publikasi al-Quran terjemahan dalam bahasa Swedia ini diharapkan bisa segera rampung. Pendistribusiannya akan dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri Kuwait, yang akan dibagikan ke masjid-masjid, perpustakaan, sekolah dan lembaga lainnya di seluruh Swedia. Menterjemahkan al-Quran kedalam bahasa Swedia sebelumnya pernah dilakukan oleh almarhum Knut Bernstrom, yakni seorang penerjemah asal Swedia yang akhirnya pindah agama masuk ke Islam.
Masyarakat Kuwait sebagian besar beragama Islam. Kuwait dan negara-negara Arab lainnya mengutuk aksi pembakaran al-Quran yang mendapatkan izin dari otoritas Swedia. Kementerian Luar Negeri Swedia menyatakan aksi pembakaran al-Quran itu sebagai gerakan untuk memprovokasi Muslim di seluruh dunia.
“Kuwait bersama komunitas internasional dan seluruh komunitas internasional prihatin dengan tindakan ekstrim pada agama dan ujaran kebencian. Kami ingin tindakan-tindakan bernada permusuhan yang menargetkan kesucian Islam ini dihentikan,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Kuwait.
Sebelumnya dilaporkan pula kalau Kuwait terlibat dalam sebuah draf resolusi bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang akan dipresentasikan ke United Nations Human Rights Council (UNHRC) untuk mengatasi kebencian terhadap agama dan menodai kesucian agama.
Sumber: middleeastmonitor.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.