Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Mahathir Mohamad Gugat Anwar Ibrahim Rp496 M atas Pencemaran Nama Baik

Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad menggugat Anwar Ibrahim sebesar RM150 juta atau Rp496 miliar

6 Mei 2023 | 08.00 WIB

Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad (REUTERS)
Perbesar
Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad (REUTERS)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar RM150 juta atau Rp496 miliar terhadap Perdana Menteri Anwar Ibrahim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Gugatan ini dilayangkan Mahathir atas klaim "fitnah" bahwa pemimpin senior itu telah memperkaya dirinya dan keluarganya saat berkuasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Shah Alam pada Rabu, Mahathir menuntut RM50 juta sebagai ganti rugi umum dan RM100 juta sebagai ganti rugi atas pernyataan Anwar yang dibuatnya hampir dua bulan lalu di kongres Parti Keadilan Rakyat.

Mahathir mengatakan bahwa pernyataan Anwar telah menodai citranya sebagai negarawan, yang juga dua kali mantan perdana menteri, dan memiliki reputasi sebagai pemimpin yang dihormati di seluruh Malaysia dan dunia.

Anwar pada Kamis berkata, "Saya punya pengacara, biarkan pengacara saya menangani semuanya."

Pada Maret, Anwar diyakini telah mengkritik beberapa mantan pemimpin negara selama kongres nasional khusus PKR yang diadakan di Shah Alam.

Tanpa menyebut nama, Anwar di acara politik tersebut menyinggung bahwa seorang mantan pemimpin - dalam dua masa jabatannya sebagai perdana menteri selama "22 tahun dan (lagi) 22 bulan" - telah menggunakan posisinya untuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan anak-anaknya.

Mahathir adalah perdana menteri Malaysia dari Juli 1981 hingga Oktober 2003 dan sekali lagi dari Mei 2018 hingga Februari 2020.

Dalam pidatonya, Anwar mengatakan bahwa pemimpin hanya mengeluhkan Melayu yang kehilangan dominasinya di negara itu setelah dia tidak lagi berkuasa.

Dalam pernyataan gugatannya, Mahathir mengatakan bahwa sebagai perdana menteri, pernyataan Anwar akan mendapatkan lebih banyak perhatian media di dalam dan luar negeri.

Dia juga ingin Anwar mencabut semua dugaan pernyataan fitnah yang dibuat terhadapnya dan meminta maaf atas pernyataan tersebut. Mahathir mengatakan pada 28 Maret bahwa Anwar memiliki waktu tujuh hari untuk mencabut pernyataannya.

CHANNEL NEWSASIA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus