Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Malaysia Desak ASEAN Bersatu demi Stabilitas Laut Cina Selatan

Menlu Malaysia mendesak ASEAN menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan sengketa maritim di Laut Cina Selatan

12 Juli 2023 | 09.26 WIB

Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir mengikuti Sidang Paripurna Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-56 di Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Perbesar
Menlu Malaysia Zambry Abdul Kadir mengikuti Sidang Paripurna Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) ke-56 di Jakarta, Selasa (11/7/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abd Kadir mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersatu demi menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Zambry, ASEAN harus menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan sengketa maritim di perairan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita harus menegaskan kembali komitmen kita. Kita harus mengumpulkan semuanya untuk menunjukkan komitmen kita bahwa kita bersatu," kata dia kepada wartawan seusai Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Selasa.

Zambry menyatakan isu Laut Cina Selatan bahkan sempat dibahas dalam Pertemuan Tingkat Menteri Koordinasi Gerakan Non-Blok (NAM) di Baku, Azerbaijan, pada 5 Juli lalu.

Malaysia ingin mendekatkan GNB guna menjaga stabilitas di Laut Cina Selatan. Namun, GNB menolak usul ASEAN memasukkan pernyataan Laut Cina Selatan ke dalam dokumen finalnya karena ditolak beberapa negara yang tidak memiliki kaitan dengan Laut Cina Selatan.

“Usaha yang dilakukan ASEAN tampaknya masih belum dipandang oleh GNB. Maka saya sampaikan bahwa ASEAN kehilangan relevansinya di GNB. Dan GNB juga kehilangan relevansinya di ASEAN," kata dia.

Laut Cina Selatan yang diyakini menyimpan energi yang sangat kaya itu terus disengketakan beberapa negara yang berebut klaim teritorial di perairan tersebut.

Cina mengklaim hampir sebagian besar wilayah itu dengan klaim sembilan garis putus-putus pada peta yang membentang lebih dari 1.500 km dari daratannya.

Namun, Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016 menolak klaim teritorial Cina itu karena tidak memiliki dasar hukum. Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, juga mengklaim berdaulat di perairan tersebut.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus